Timbang-Timbang Implementasi ESG pada Aset Properti
Friday, 14 February 2025

Environment, Social, Governance (ESG) menjadi arahan pembangunan yang kerap didorong dalam dua dekade terakhir ini. ESG digunakan sebagai prinsip atau standar pengelolaan bisnis dan perusahaan yang mengikuti kriteria tertentu agar berdampak positif bagi lingkungan (environment), sosial kemasyarakatan (social) dan tata kelola usaha (governance).

ESG merupakan salah satu instrumen yang disepakati secara global untuk mencapai sustainable development, yang diimplementasikan untuk sektor bisnis/investasi. Seperti halnya SDG’s (sustainable development goals) yang disepakati oleh berbagai negara untuk menjadi acuan pengukuran keberhasilan capaian pembangunan berkelanjutan oleh Pemerintah, yang akan terjadwal pada tahun 2030.

Pengelolaan aset properti berbasis ESG diarahkan pada pembangunan yang berbasis keberlanjutan. Dalam bisnis/investasi, implementasi ESG memberikan manfaat yang beragam, mulai dari mengurangi risiko pengelolaan aset properti, menarik konsumen, memiliki akses terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan, memiliki reputasi bisnis yang unggul dan lebih efisien dalam penggunaan sumberdaya (seperti : listrik dan air). 

Di berbagai negara, implementasi ESG juga mampu memberikan korelasi positif antara bisnis dengan citra baik perusahaan/investor di pasar modal. 

Sementara itu, di Indonesia, sejak tahun 2022, Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan Indeks ESG yang dilabelkan pada perusahaan-perusahaan yang dinilai memerhatikan pilar keberlanjutan, sosial dan tata kelola dalam operasionalnya. Indeks ESG menyiratkan prestige pada perusahaan-perusahaan yang telah mengantonginya, karena dianggap mampu bertahan dan beradaptasi terhadap kebutuhan perubahan. Mereka dinilai memiliki risiko yang rendah untuk dikeluarkan dari bursa, dan perusahaan dengan prinsip ESG umumnya memiliki nilai saham yang tinggi.

Dengan berbagai keunggulannya, implementasi ESG bukan tidak menemukan hambatan. Misalnya saja di Indonesia, untuk membangun atau mengelola aset properti berbasis ESG, tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan, mulai dari pemilihan material bangunan sampai penggunaan teknologi yang dipilih untuk efisiensi penggunaan energi dan air. Belum lagi sertifikat hijau

Sementara itu, pasar properti di Indonesia saat ini masih cukup pragmatis, artinya pasar umumnya memilih unit properti dengan harga yang kompetitif dan belum merujuk penggunaan aset hijau. Namun, implementasi ESG saat ini masih bersifat voluntary, dan belum disertai pemberian insentif dari Pemerintah. 

Di masa transisi penerapan ESG, Pemerintah bersama media perlu membangun kesadaran masyarakat dari berbagai unsur untuk memahami urgensi penerapan ESG, yang diperlukan sebagai upaya menjaga dan memelihara keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Penulis : Syarifah Syaukat 

Sumber :

https://lestari.kompas.com/

https://lindungihutan.com/

https://esgthereport.com/ 

Share:
Back to Blogs