Penurunan Suku Bunga di Indonesia dan Dampaknya Terhadap Bidang Properti | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Penurunan Suku Bunga di Indonesia dan Dampaknya Terhadap Bidang Properti
Friday, 4 October 2024

Suku Bunga adalah nilai yang diberikan oleh pihak yang dipinjamkan kepada yang meminjamkan, dapat berupa dana maupun uang. Nilai dari suku bunga biasanya dinyatakan dalam persentase. Suku bunga bank dibedakan menjadi dua, yaitu Bunga Simpanan dan Bunga Pinjaman.

Bunga simpanan merupakan bunga yang diberikan oleh bank atas dana yang disimpan atau ditabung oleh nasabah bank, sedangkan bunga pinjaman merupakan balas jasa yang ditetapkan oleh bank kepada peminjam atas pinjaman yang didapatkan.

Di awal tahun 2024 tepatnya di bulan April, Bank Indonesia (BI) menetapkan Suku Bunga BI-Rate sebesar 25 BPS menjadi 6,25%, sehingga akan berpengaruh terhadap Suku Bunga Deposit Facility yang mengalami kenaikan, sehingga menjadi 5,5% dan untuk Suku Bunga Lending Facility menjadi 7%.

Tujuan dinaikkannya Suku Bunga di Indonesia yaitu untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah apabila terjadi permasalahan global, selain itu menaikkannya suku bunga di Indonesia juga dilakukan sebagai langkah preventif dan forward looking dalam menetapkan inflasi tetap dalam 25+-1% di tahun 2024 dan 2025.

Pada bulan September 2024 Bank Indonesia mengambil keputusan untuk menurunkan BI-Rate 25 BPS menjadi 6,00% yang tentunya akan berpengaruh terhadap penurunan Suku Bunga Deposit Facility menjadi 5,25% dan Suku Bunga Lending Facility menjadi 6,75%. Hal ini dikarenakan keputusan diambil untuk mengingat prediksi inflasi yang tetap terkendali dalam target yang telah ditetapkan pada tahun 2024 dan 2025, serta kebutuhan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan merangsang pertumbuhan ekonomi.

Dengan adanya kenaikan maupun penurunan pada suku bunga dapat memberikan dampak terhadap sektor properti, berikut dampak atas kenaikan properti diantaranya seperti :

  • Dapat meningkatkan biaya KPR: kenaikan suku bunga dapat membuat cicilan KPR menjadi lebih mahal, sehingga dapat mengurangi daya beli masyarakat untuk membeli rumah.
  • Menurunnya minat investasi properti: kenaikan suku bunga dapat membuat biaya pinjaman untuk investasi properti menjadi lebih tinggi, sehingga mengurangi minat investor.
  • Adanya perlambatan dalam sektor konstruksi: kenaikan suku bunga dapat memperlambat sektor konstruksi karena akan adanya pengembang dalam menghadapi biaya pendanaan yang lebih tinggi.

Sementara itu, dampak terhadap penurunan suku bunga terhadap sektor properti, diantaranya sebagai berikut :

  • Adanya peningkatan permintaan rumah: Dengan terjadinya penurunan suku bunga dapat membuat KPR menjadi lebih terjangkau, sehingga mendorong peningkatan permintaan rumah, terutama di segmen menengah ke bawah.
  • Dapat meningkatkan harga properti: dengan adanya kenaikan permintaan rumah dapat mendorong kenaikan harga properti, terutama di lokasi-lokasi strategis.
  • Dapat meningkatkan aktivitas pengembangan properti: Penurunan suku bunga mendorong pengembang untuk lebih aktif mengembangkan proyek-proyek properti baru.

Dampak yang terjadi akibat kenaikan dan penurunan suku bunga di Indonesia memang sangat dirasakan oleh sektor properti, terutama direfleksikan melalui fluktuasi permintaan masyarakat. 

 

Penulis: Sabrina Salwa Anandita Chandra

Sumber:

https://kfmap.asia/blog/kenaikan-suku-bunga-tantangan-dan-harapan-pertumbuhan-properti-residensial/2284

https://www.liputan6.com/

https://www.bi.go.id/

https://money.kompas.com/

Share:
Back to Blogs