Kebutuhan perumahan di Indonesia terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk di Tanah Air. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) mencatat setidaknya terdapat 12,7 juta backlog perumahan di Indonesia, yang artinya masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah sendiri. Hal ini sejalan dengan tumbuhnya angka permintaan rumah dengan harga terjangkau.
Pemerintah pun terus berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, dimana pembangunan perumahan untuk masyarakat saat ini menjadi kian krusial. Di saat yang sama, pembangunan yang dilakukan tersebut juga harus diupayakan agar tidak memberi dampak buruk terhadap lingkungan.
Peningkatan jumlah rumah di Indonesia tentu memberikan dampak bagi lingkungan, salah satunya sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bangunan perumahan merupakan salah satu penyumbang gas emisi rumah kaca terbesar di dunia sebesar 17 persen, dimana 5,5 persen diantaranya merupakan emisi langsung dari bangunan dan 11 persen merupakan emisi tidak langsung dari listrik dan panas yang digunakan.
Oleh karena itu, keseimbangan antara pembangunan perumahan dan menjaga kelangsungan lingkungan menjadi hal yang perlu dipertimbangkan. Salah satu inovasi yang dapat mendorong pembangunan perumahan yang hemat energi dan ramah lingkungan adalah skema pembiayaan KPR Hijau.
Menurut Sri Mulyani, green mortgage (hipotek hijau) alias KPR hijau dinilai dapat menjadi salah satu opsi pembiayaan yang inovatif dan sejalan dengan isu lingkungan dan keberlanjutan. Konsep pembiayaan KPR hijau ini dapat menyelaraskan kebutuhan pembiayaan rumah dengan upaya menjaga lingkungan. Properti yang dibeli melalui KPR hijau akan memiliki sertifikasi ramah lingkungan dan memiliki penghematan energi 20 persen lebih tinggi dibandingkan properti pada umumnya.
Sri Mulyani juga menganggap bahwa inovasi ini merupakan inisiatif yang sangat baik sehingga penerapan konsep ini harus mulai dibiasakan kepada masyarakat secara umum, dan juga untuk pengembang dan ekosistem pembiayaan perumahan. Sejumlah perbankan nasional di Indonesia pun sudah mulai mencoba mengimplementasikan KPR hijau. Dalam pelaksanaannya, bank bekerja sama dengan pelaku usaha yang berorientasi pada aspek lingkungan dan juga developer dengan orientasi serupa.
Adanya pembiayaan bangunan yang inovatif dan ramah lingkungan seperti ini tentunya sangat penting untuk dapat mentransformasi ekonomi di Indonesia. Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut bahwa tren KPR hijau memiliki potensi dampak yang sangat besar di masa depan, terutama bagi penduduk usia muda dan Indonesia secara keseluruhan.
Meski demikian, adopsi KPR hijau di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan. Utamanya ialah masih belum masifnya pemahaman terkait skema pembiayaan itu, baik di kalangan penyedia ataupun pelanggan.
Oleh karena itu, konsep KPR hijau ini masih perlu untuk lebih dipromosikan. Diperlukan sosialisasi mengenai penting dan perlunya KPR hijau kepada masyarakat agar setidaknya dapat membuat Indonesia sejajar dengan negara-negara maju lainnya yang memiliki tingkat KPR hijau yang cukup tinggi. Partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan tentunya juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan dan ekosistem yang tepat untuk dikembangkan di Indonesia.
Penulis : Maya Talitha Az Zahra
Sumber :
www.kompas.com
www.mediaindonesia.com
www.katadata.co.id
www.ekonomi.bisnis.com