Transit oriented development (TOD) adalah konsep pembangunan daerah yang terfokus pada titik-titik transit angkutan massal, terutama yang bersinggungan dengan jaringan angkutan lain. Kawasan TOD didesain untuk memadukan fungsi transit dengan manusia, kegiatan, bangunan, dan ruang publik, dengan intensitas pemanfaatan ruang yang tinggi. Kawasan TOD juga bertujuan untuk mengoptimalkan akses terhadap transportasi publik sehingga dapat menunjang daya angkut penumpang.
Meski demikian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) menyebut pengembangan kawasan TOD di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk dalam penyusunan kebijakannya. Tantangan besar ketika menerbitkan kebijakan mengenai TOD adalah memastikan bahwa produk yang dihasilkan harus unggul, berbasis bukti, menjawab kebutuhan, dan memiliki nilai dampak positif, maupun kerugian seminimal mungkin.
Penerapan TOD mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mengoptimalkan penggunaan transportasi umum, seperti bus, KRL, MRT, maupun LRT. Mengingat tingkat kemacetan di perkotaan yang tinggi. Saat ini, pengembangan kawasan TOD berlangsung di Jakarta, dan diharapkan membawa perubahan positif bagi kota dan warganya.
Dilansir dari situs resmi MRT Jakarta, Pemprov DKI Jakarta telah menugaskan PT MRT Jakarta sebagai operator utama pengelola kawasan TOD di wilayah 8 stasiun, sebagai berikut:
Selain TOD di kawasan stasiun MRT, juga sedang dikembangkan TOD di kawasan stasiun LRT Jabodebek, dengan 4 stasiun layanan, yaitu stasiun LRT Pancoran, stasiun LRT Ciliwung, stasiun LRT Kampung Rambutan, dan stasiun LRT Ciracas.
Penulis : Muhamad Ashari
Sumber:
https://ekonomi.bisnis.com
https://jpi.or.id
https://www.detik.com
Artikel Terkait:
Pengaruh Pembangunan Infrastruktur Transportasi Terhadap Nilai Properti