Pada Jumat 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang tertuang pada instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022.
Dengan pencabutan kebijakan PPKM tersebut diharapkan dapat menaikan tingkat pergerakan masyarakat terhadap ruang-ruang public yang ada. Pencabutan tersebut menurut CELIOS Indonesia bisa menjadi sinyal positif dari bagi perekonomian Indonesia di tahun depan dengan tumbuh di atas 4,3 persen tahun 2023.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai pertumbuhan kinerja penjualan ritel akan lebih baik pada 2023, akibat dari pencabutan kebijakan PPKM. Menurut Aprindo juga, pertumbuhan pada 2023 bisa mencapai kisaran 4% atau sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan sekitar 5,5%. Proyeksi tersebut lebih tinggi dibanding perkiraan proyeksi pertumbuhan penjualan ritel versi Aprindo pada tahun lalu yang berkisar 3%-3,5%.
Hal tersebut juga didukung dari publikasi BCI Central berjudul Indonesia Construction Market Outlook (IMCO) 2023, yang mengatakan bahwa nilai konstruksi proyek ritel pada tahun 2023 diprediksi sebesar Rp 17,57 triliun. Angka tersebut diisi dari pertokoan sebesar 44,14% dengan nilai Rp 7,76 triliun, dan diikuti oleh pusat perbelanjaan sebesar Rp 3,80 triliun atau 21,63% dari total nilai konstruksi ritel. Jika dilihat dari wilayahnya, Jabodetabek diperkirakan masih mendominasi proyek ritel dengan kontribusi nilai konstruksi Rp 6,29 triliun atau 35,82% dari total proyek ritel nasional.
Menurut laporan BCI juga, dijelaskan bahwasannya pada tahun 2023 nanti permintaan akan ruang ritel di pusat perbelanjaan premium cenderung meningkat. Aprindo juga menambahkan bahwasannya para peritel akan lebih gencar berekspansi dalam menambah gerai ritel baru pada 2023 sejalan dengan berakhirnya pandemi.
Selain dari faktor kebijakan PPKM yang dicabut, kinerja penjualan ritel pada 2023 juga akan mendapat imbas positif dari belanja persiapan tahun politik.
Selain sektor ritel, dua sektor lain yang diproyeksikan akan mengalami peningkatan di tahun 2023 ini pasca pencabutan kebijakan PPKM yaitu sektor hotel dan perkantoran. Namun proyeksi peningkatan tersebut tetap harus diiringi dengan kewaspadaan para pelaku properti terhadap ancaman resesi yang bisa menimpa di tahun 2023 ini.
Penulis: Rafiq Naufal Kastara
Sumber:
industri.kontan.co.id
www.kompas.com
www.msn.com
www.bcicentral.com
Artikel Terkait:
Update Tren Ritel Jakarta Saat Ini