PPKM Dicabut, Berikut Subsektor Properti yang Paling Diuntungkan | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
PPKM Dicabut, Berikut Subsektor Properti yang Paling Diuntungkan
Friday, 6 January 2023

Pemerintah resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada akhir tahun lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pencabutan kebijakan tersebut didasarkan pada kajian 10 bulan terakhir yang menunjukkan bahwa Indonesia sudah bisa mengendalikan pandemi.

Dengan pencabutan PPKM diharapkan nantinya dapat mendorong dan memantik ekonomi Indonesia di tahun 2023 untuk tumbuh lebih baik dibanding pada tahun 2022. Adanya pencabutan PPKM ini juga diperkirakan dapat memberikan dampak positif bagi sektor properti.

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat, mengatakan bahwa adanya kebijakan pencabutan PPKM ini akan berpengaruh setidaknya pada tiga subsektor properti komersial, yakni hotel, ritel dan perkantoran.

Untuk subsektor hotel, pencabutan PPKM ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat hunian secara stabil tidak hanya saat puncak liburan saja. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi B. Sukamdani, mengatakan bahwa pelonggaran PPKM di tahun 2023 ini dapat memberikan beberapa sentimen positif bagi sektor perhotelan, diantaranya seperti peningkatan kebutuhan untuk kegiatan MICE (Meetings, Incentives, Conventions, Exhibitions) yang terus berkelanjutan.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah hotel berbintang di Indonesia bertambah sebanyak 3.763 unit di tahun 2022. Disebutkan, peningkatan pasokan ini terjadi seiring dengan pemulihan sektor pariwisata di Indonesia.

Pencabutan PPKM ini juga diperkirakan membawa keuntungan bagi sektor ritel. Adanya kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat tingkat kunjungan konsumen ke ruang ritel meningkat signifikan.

Berdasarkan data APPBI, tingkat okupansi ritel pada tahun 2022 telah mencapai rata-rata 80%, dan untuk tahun 2023 ditargetkan dapat kembali normal mencapai rata-rata 90%, yaitu sama seperti saat sebelum pandemi.

Kemudian berdasarkan pernyataan Syarifah, untuk subsektor perkantoran memiliki potensi keterisian ruang yang lebih baik dengan adanya pencabutan PPKM, mengingat dalam dua tahun terakhir tingkat hunian perkantoran di Jakarta stagnan, yang berada di kisaran 73 hingga 76 persen. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengatakan bahwa kebijakan work from home (WFH) yang boleh tidak diberlakukan lagi pasca dicabutnya PPKM.

Adanya kebijakan pencabutan PPKM ini tentu saja menjadi sinyal positif bagi perekonomian Indonesia di tahun 2023, khususnya bagi sektor properti. Diharapkan perkembangan sektor properti dapat terus meningkat secara signifikan di tahun 2023 sejalan dengan tidak adanya lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat.

 

Penulis: Maya Talitha Az Zahra

Sumber:

www.knightfrank.com

www.antaranews.com

www.kompas.com

www.ekonomi.bisnis.com

 

Artikel Terkait:

Fenomena Staycation yang Membangkitkan Sektor Apartemen

Cerita Ritel di Beberapa Kota Setelah Pandemi

Performa Sektor Perkantoran Jakarta di Tahun 2023

Share:
Back to Blogs