Pada tahun 2022, UN menyatakan bahwa 40% dari greenhouse gas emissions (GHG) disebabkan oleh operasional bangunan. Maka dari itu, penting bagi perusahaan real estate atau konstruksi bangunan untuk memberikan transparansi langkah yang dilakukan dalam rangka mencapai keberlanjutan lingkungan.
Dalam laman KPBU Kemenkeu, ESG (Environmental Social Governance) didefinisikan sebagai konsep yang mengedepankan kegiatan pembangunan/investasi/bisnis yang berkelanjutan dengan tiga faktor utama, yaitu lingkungan (environment), masyarakat (social), dan tata kelola (governance).
Pengimplementasian konsep ESG diwujudkan melalui bangunan hijau, yang berfokus untuk meminimalisir dampak operasional pembangunan terhadap lingkungan dengan mempertimbangkan kesejahteraan penghuni dan komunitas sekitarnya.
Konsep ESG dalam bangunan hijau dapat diterapkan melalui konstruksi maupun operasinya, diantaranya adalah sebagai berikut.
Lingkungan (Environmental)
Bangunan hijau di desain untuk meminimalisir resiko dan potensi jejak karbon yang dihasilkan. Konsep ESG memandu cara yang dapat dilakukan oleh perusahaan, termasuk melakukan efisiensi energi, penghematan daya, konservasi air, pengolahan limbah, dan penggunaan material pembangunan yang berkelanjutan.
Masyarakat (Social)
Aspek sosial dalam ESG meliputi bagaimana sebuah bangunan berdampak terhadap komunitas dan pekerjanya. Maka dari itu, bangunan hijau harus dirancang dengan mempertimbangkan dampak terhadap kesehatan dan kesejahteraan pekerja dan penggunanya, termasuk kualitas udara dalam ruangan yang baik dengan memberikan ventilasi yang cukup, menciptakan ruang yang aksesibel sekaligus inklusif, membuat ruang yang dapat memberikan rasa nyaman bagi penggunanya, dan memberikan kembali kepada komunitas/masyarakat sekitar melalui pembangunan, donasi, ataupun lainnya.
Tata Kelola (Governance)
Aspek tata kelola berhubungan dengan etik dan praktik bisnis, transparansi, dan akuntabilitas. Pemilik bangunan ataupun investor harus memastikan bangunan dikelola serta dibangun secara bertanggung jawab dengan pertimbangan keberlanjutan jangka panjang. Bangunan hijau dapat memberikan transparansi dengan menyediakan fitur keberlanjutan perusahaan dan menunjukkan sertifikasi yang diberikan oleh pihak ketiga untuk memvalidasinya.
Berdasarkan studi yang dilakukan oleh salah satu perusahaan multinasional asal UK, bangunan hijau memiliki peran positif terhadap peningkatan nilai properti. Sebab, calon tenant dapat melihat bahwa peningkatan kualitas bangunan berhubungan langsung dengan komitmen dan produktivitas yang lebih tinggi.
Penulis: Defta Ina Mustika
Sumber:
https://www.ey.com
https://www.gensler.com/
https://www.cagbc.org
https://bluebeam.com/
https://greenly.earth/
https://www.unepfi.org
https://ugreen.io/
https://kpbu.kemenkeu.go.id/