Pengembangan Properti <i>Hospitality</i> Pada Kawasan <i>Mix-Use</i> | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Pengembangan Properti Hospitality Pada Kawasan Mix-Use
Friday, 7 July 2023

Perubahan status pandemi menjadi endemi saat ini berpengaruh sangat positif bagi bisnis perhotelan di Indonesia. Menurut Bidang Vokasi BPP Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI),, okupansi hotel meningkat sekitar 17-30% pada saat libur Hari Raya Idul Adha di tahun ini. Operator dan pengembang dari bisnis perhotelan mencoba memanfaatkan momentum ini lewat konsep RMXD (Resort Mixed-use Development).

CEO Hotel Investasi Strategis Ross Woods menuturkan bahwa RMXD adalah sebuah konsep yang menawarkan dan menciptakan komunitas resor yang hidup, terintegrasi, dan berkelanjutan. Konsep ini menggabungkan fungsi perhotelan, perumahan, ritel, hiburan, rekreasi, dan layanan tambahan untuk menciptakan lingkungan yang mandiri. Pengembang jadi bisa menawarkan diversifikasi produk pada suatu prime area, yang disesuaikan dengan minat dari investor.

Proyek pengembangan resort mixed-use sudah banyak dilakukan di beberapa negara. Pada tahun 2019, kota New York meluncurkanproyek Hudson Yards yang merupakan pengembangan real estat swasta terbesar di Amerika Serikat pada saat itu. Proyek ini mencakup lebih dari 1,6 juta meter persegi ruang hunian dan komersil untuk lebih dari 4.000 tempat tinggal dan kantor kelas premium bagi perusahaan bergengsi di Manhattan.

Hudson Yards adalah contoh perkembangan proyek RMXD yang terbukti menguntungkan bagi investor. Pengembangan Hudson Yard dikurasi sesuai dengan segmen pasarnya, lewat lebih dari 100 toko merek-merek mewah internasional ternama.

Melihat dampak finansial dan sosialnya bagi masyarakat sekitar, pemerintah Amerika Serikat mencanangkan regulasi RMXD sebagai berikut:

1. Pengembangan kawasan RMXD harus memiliki buffer area, dapat berupa ruang terbuka untuk fasilitas permukiman ataupun kawasan permukiman,

2. Setidaknya 35% dari total luas lahan RMXD yang sudah dikurangi oleh buffer area adalah ruang terbuka,

3. Kawasan untuk hunian hanya boleh memakai 50% dari total lahan.

Berkaca dari pengembangan RMXD di Amerika Serikat, ada baiknya pengembangan RMXD di Indonesia didukung kebijakan dari pemerintah, baik melalui insentif atau kebijakan terkait.

 

Penulis: Lusia Raras

Sumber:

https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/03/220000721/mengenal-rmxd-konsep-resor-campuran-terintegrasi-dan-berkelanjutan?page=all#page2

https://www.asiapropertyawards.com/en/6-of-asias-best-resorts-within-mixed-use-developments/

Share:
Back to Blogs