Mengenal Konsep Gedung Multi Fungsi dan Manfaatnya | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Mengenal Konsep Gedung Multi Fungsi dan Manfaatnya
Thursday, 8 June 2023

Gedung multi fungsi (mixed-use building) merujuk pada sebuah struktur bangunan yang berperan ganda, menampung berbagai kebutuhan seperti tempat tinggal, kantor, dan usaha yang banyak ditemukan di Eropa dan Amerika pada tahun 1920-an. Gedung ini mengintegrasikan berbagai fungsi yang berbeda menjadi satu kesatuan untuk  meningkatkan efisiensi penggunaan ruang serta mengurangi biaya pembangunan.

Konsep mixed use building ini sangat cocok untuk diterapkan pada kota yang padat karena memaksimalkan pembangunan di lahan yang relatif kecil. Ada bermacam jenis gedung multi fungsi ini. Residential-commercial yaitu integrasi dari tempat tinggal dan ruang usaha atau perdagangan, office-residential yaitu integrasi dari perkantoran dan tempat tinggal. Retail-residential yaitu integrasi dari ruang perdagangan dan tempat tinggal. Institutional-residential yaitu integrasi fasilitas institusional (sekolah, klinik, dll) dan tempat tinggal. Industrial-residential yaitu integrasi dari ruang industri dan tempat tinggal. Ada juga yang mengintegrasikan lebih dari dua jenis fungsi.

Gedung yang menerapkan konsep ini mengurangi tekanan pada sistem transportasi, meningkatkan efisiensi ruang, dan meningkatkan aktivitas area tersebut. Konsep ini menarik pengunjung dari beragam latar belakang dan memperkuat interaksi sosial di sekitarnya. Walaupun demikian bisa terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti perbedaan kebutuhan antara berbagai fungsi yang digabung bisa menyebabkan konflik di antara para pengguna dan menyulitkan manajemen gedung.

Beberapa gedung di Jakarta telah menerapkan konsep tersebut dalam hal efisiensi ruang termasuk Plaza Indonesia, Gandaria City, Central Park, District 8 Senopati, dan Ciputra World. Di luar Jakarta, terdapat Benson Pakuwon di Surabaya dan Metro Penthouse di Bandung.

Penerapan konsep mixed use building ini bisa menjadi solusi untuk integrasi fungsi ruang, efisiensi pergerakan, mengatasi permasalahan kemacetan dan polusi di kota-kota besar.

 

Penulis: Rafiq Naufal Kastara

Sumber:

kfmap.asia

kompas.com

rumah.com

reminetwork.com

 

Artikel Terkait:

Menuju Masa Depan Tata Ruang Jakarta

Mengenal Regulasi Terkait TOD

Share:
Back to Blogs