Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa perekonomian Indonesia masih berada di jalur yang kuat dan menunjukkan ketahanan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2024 mencapai 5,05%.
Beberapa lembaga internasional, seperti Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi global pada akhir tahun 2024 akan berada di kisaran 2,6% - 3,2%, sementara pada tahun 2025 diperkirakan antara 2,7% - 3,3%.
Pertumbuhan ekonomi di Kuartal II-2024 ini ditopang oleh beberapa komponen. Komponen utama yang berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) adalah konsumsi rumah tangga sebesar 4,93% dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 4,43%. Sementara itu, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh konsumsi Lembaga Non-Profit Rumah Tangga (LNPRT) yang mencapai 9,98%. Tingkat pertumbuhan ini juga didukung oleh inflasi yang rendah dan terkendali pada 2,13% pada Juli 2024.
Untuk konsumsi rumah tangga, salah satunya didukung oleh penjualan atau transaksi hunian pasca pemberlakuan insentif PPN DTP. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu, pada semester 1 tahun 2024, insentif PPN DTP sudah dipakai dalam penjualan 22.449 unit.
Menurut Febrio Kacaribu, kebijakan PPN DTP tidak hanya meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli rumah, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor konstruksi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja sektor konstruksi mencatat pertumbuhan di atas 7 persen sepanjang tahun 2024, dengan pertumbuhan sebesar 7,59 persen pada triwulan I dan 7,29 persen pada triwulan II (year on year).
Implementasi insentif PPN DTP tahun ini perlu didukung dengan pasokan yang memadai, pengembang perlu mengambil peran. Upaya pemenuhan pasokan ini juga secara tidak langsung berpengaruh terhadap sektor konstruksi, salah satunya penjualan semen.
Secara lebih rinci, volume penjualan semen di dalam negeri secara keseluruhan mencapai 18,8 juta ton, meningkat 8,6 persen atau sekitar 1,5 juta ton dibandingkan dengan 17,2 juta ton pada periode sebelumnya.
Dari kondisi ini, dapat dilihat bahwa PPN DTP tidak hanya berdampak terhadap daya beli masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, namun juga berdampak terhadap sektor turunan dari properti dan juga memicu pertumbuhan ekonomi.
Penulis: Lusia Raras
Sumber:
https://www.kompas.com/properti/read
https://www.detik.com/
https://www.pajak.com/