Hidup di kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi di Indonesia, tentu memiliki berbagai keunggulan yang menjadi privilege bagi warganya. Salah satunya adalah kemudahan dalam mengakses pembayaran serta pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Warga Jakarta dapat mengakses informasi dan melakukan transaksi perpajakan secara mandiri dengan Pajak Online Jakarta. Pajak Online Jakarta merupakan layanan digital yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Layanan ini memudahkan warga dalam mengelola PBB-P2 dengan aman dan cepat. Besaran PBB-P2 dapat dilihat melalui Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang diterbitkan oleh Bapenda DKI melalui beberapa platform online, seperti:
Website Pajak Online DKI Jakarta (https://pajakonline.jakarta.go.id)
● Login atau daftar akun dengan menggunakan NIK dan data properti.
● Pilih menu Informasi PBB-P2 untuk melihat rincian pajak tahun berjalan.
Aplikasi Jakarta Kini (JAKI)
● Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store.
● Daftar dan login akun.
● Gunakan fitur layanan pajak untuk cek PBB-P2.
Kedua layanan tersebut memiliki berbagai fitur yang memudahkan warga Jakarta, terutama untuk mendapat detil informasi atau melakukan konfirmasi seperti berikut ini.
Pajak Online Jakarta dirancang untuk mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan, mengurangi antrean di kantor pajak, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.
Penulis: Ratih Putri Salsabila
Sumber:
https://kfmap.asia/blog/cek-and-bayar-pbb-secara-online/351
https://kfmap.asia/blog/perubahan-peraturan-pembebasan-pbb-di-dki-jakarta/3285
https://bapenda.jakarta.go.id/
https://pajakonline.jakarta.go.id/
https://jaki.jakarta.go.id/