Kebijakan Additional Buyer’s Stamp Duty atau ABSD adalah pajak tambahan yang diberlakukan oleh pemerintah Singapura dengan tujuan mengendalikan spekulasi di pasar properti dan menjaga stabilitas harga. Kebijakan ini hanya diterapkan untuk properti residensial, tidak berlaku untuk properti komersial atau industri.
ABSD pertama kali diperkenalkan pada Desember 2011. Namun, seiring perubahan kondisi pasar, pemerintah Singapura memperbarui kebijakan ini dan menaikkan tarif ABSD pada April 2023. Langkah ini diambil untuk merespons dinamika pasar yang terus berkembang serta menjaga keterjangkauan perumahan bagi masyarakat lokal.
Kebijakan ABSD adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendinginkan pasar properti yang panas, terutama akibat tingginya permintaan dari investor asing. Dengan memberlakukan pajak tambahan ini, pemerintah ingin menahan laju kenaikan harga properti agar tetap terjangkau, sekaligus mengurangi spekulasi berlebihan yang dapat memicu ketidakstabilan ekonomi.
ABSD merupakan pajak tambahan di luar Buyer’s Stamp Duty (BSD) standar. Besaran pajaknya bervariasi, tergantung pada status kependudukan pembeli serta jumlah properti yang dimiliki. Berikut rincian tarif ABSD berdasarkan kategori pembeli :
Peningkatan tarif ABSD pada April 2023 paling signifikan berdampak pada investor asing, dengan kenaikan dari 30% menjadi 60%. Langkah ini diambil untuk meredam tingginya permintaan properti dari luar negeri yang sebelumnya menjadi faktor utama melonjaknya harga properti residensial di Singapura.
ABSD terbukti efektif dalam menurunkan minat spekulatif, terutama dari investor asing yang sempat mendorong lonjakan harga. Sementara itu, bagi penduduk lokal, dampak ABSD cenderung lebih ringan. Banyak warga Singapura tidak perlu membayar ABSD untuk pembelian properti pertama mereka, yang membuat perumahan lebih terjangkau.
Karena properti komersial, seperti ruko dan gedung perkantoran, tidak dikenakan ABSD, banyak investor asing dan perusahaan kini beralih ke sektor ini. Pergeseran ini menciptakan peluang baru di pasar properti komersial, sementara pasar properti residensial menjadi lebih stabil dan terkendali.
Dengan demikian, kebijakan ABSD berperan penting dalam menciptakan keseimbangan pasar properti Singapura, mengurangi minat spekulatif, serta memastikan perumahan tetap terjangkau bagi masyarakat lokal.
Penulis : Alivia Putri Winata
Sumber :
https://www.iras.gov.sg/
https://www.propertyguru.com.sg/
https://www.pwc.com/