Properti syariah menawarkan pendekatan pembiayaan properti, dengan menghindari praktik riba dan memfasilitasi transaksi langsung antara pembeli dan pengembang. Model bisnis ini menerapkan skema pembiayaan berbasis ketentuan syari’ah.
Properti syariah diaplikasikan menghindari riba, spekulasi, dan ketidakadilan, serta mengedepankan nilai kehalalan, profesionalisme, daya saing, dan kepastian hukum.
Agar layak disebut syariah, properti harus memenuhi standar Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dalam hal pembiayaan dan transaksi sesuai prinsip syariah. Adiwarman Azwar Karim dari DSN MUI menekankan pentingnya ekosistem pembiayaan syariah yang inklusif dan dapat diakses semua lapisan masyarakat, serta perlu adanya kolaborasi mengatasi tantangan yang ada.
Pentingnya regulasi dalam properti syariah tidak bisa diabaikan. Regulasi ini penting untuk memberikan panduan yang jelas bagi pelaku usaha dan konsumen, memastikan bahwa properti syariah tidak hanya sesuai dengan akad tetapi juga mendukung konsep permukiman yang berlandaskan syariah.
Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga pembiayaan, diharapkan pembiayaan perumahan syariah dapat menjadi lebih menarik dan terjangkau, membuka kesempatan bagi lebih banyak orang untuk memiliki rumah sesuai dengan prinsip syariah.
Ketua Umum ADPS (Asosiasi Developer Properti Syariah) M. Arief Gunawan Sungkar memaparkan ketahanan properti syariah pada krisis ekonomi bahkan mencatat pertumbuhan pesat di masa pandemi. Diperkirakan nilai pasar properti syariah 2013-2021 mencapai Rp20 triliun dengan perputaran uang ke sektor lain lebih dari Rp100 miliar per bulan.
Arief menargetkan sampai 2025 properti syariah non bank akan membuat 1 juta unit dengan market size sampai Rp400 triliun serta target tenaga kerja di atas 100.000 tenaga kerja langsung dan lebih dari 350.000 tenaga kerja tidak langsung.
Melalui kolaborasi dan dukungan regulasi yang memadai, properti syariah diharap terus berkembang menjadi solusi pembiayaan inklusif, membangun industri properti lebih berkeadilan sesuai nilai-nilai syariah.
Penulis: An Hye Sung
Sumber:
https://kfmap.asia/blog/tantangan-dan-peluang-properti-syariah/2952
https://www.koridor.online/pakar-pembiayaan-properti-syariah-tak-hanya-akad-tetapi-konsep-permukimannya/
https://bisnisindonesia.id/article/properti-syariah-terus-berkembang-ini-10-rekomendasinya
https://www.mustikaland.co.id/news/mengenal-lebih-jauh-tentang-properti-syariah-siap/