Melunasi KPR Lebih Awal, Berikut Perhitungannya! | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Melunasi KPR Lebih Awal, Berikut Perhitungannya!
Friday, 16 February 2024

Skema pembelian rumah lewat cicilan atau kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi salah satu pilihan andalan masyarakat. Namun ternyata, mempercepat pelunasan KPR sebelum masa tenor berakhir bisa menjadi salah satu trik agar bisa lebih untung dan hemat.

Adapun rumus menghitung pelunasan KPR dipercepat yaitu, sisa pokok pinjaman + bunga berjalan + biaya penalti pelunasan dipercepat + biaya administrasi penalti + denda keterlambatan (jika ada). Penaltinya sendiri berkisar 1 - 3% dari sisa pokok pinjaman.

Berikut skema perbandingan sederhana antara KPR yang dilunasi di pertengahan dan yang dicicil hingga lunas. Misalnya, KPR dengan harga 500.000.000 dengan tenor 120 bulan, bunganya 3%, lalu mau dilunasi pada bulan ke-60.

Maka cara menghitungnya adalah sebagai berikut

  1. Sisa pokok pinjaman beserta bunga berjalan:
  • Jumlah pembayaran pokok pinjaman per bulan = Rp 500.000.000 : 120 bulan = Rp 4.167.000
  • Jumlah bunga per bulan = Rp 500.000.000 x 3% x 10 / 120 = Rp 1.250.000
  • Jumlah pembayaran cicilan per bulan = Rp 4.167.000 + Rp 1.25000 = Rp 5.417.000
  • Sisa pokok pinjaman yang belum dibayar = jumlah pinjaman KPR - (jumlah cicilan pokok perbulan x bulan yang telah dibayar) = Rp 500.000.000 - (Rp 4.167.000 x 59) = Rp 254.147.000
  1. Bunga berjalan = bunga pembayaran cicilan pada saat pelunasan = Rp 1.25000
  2. Penalti pelunasan KPR sebesar 2% = Persen penalti x sisa pokok pinjaman = 2% x Rp 254.147.000 = Rp 5.082.940
  3. Biaya admin penalti sebesar 3% x limit kredit yang disetujui = 3% x Rp 500.000.000 = Rp 15.000.000
  4. Total yang harus dibayar untuk pelunasan KPR dipercepat = sisa pokok pinjaman + bunga berjalan + biaya penalti pelunasan dipercepat + biaya administrasi penalti + denda keterlambatan (jika ada) = Rp 254.147.000 + Rp 1.25000 + Rp 5.082.940 + Rp 15.000.000 = Rp 275.479.940

Sementara kalau terus dicicil tiap bulan sampai sesuai tenor maka harus membayar:

  • Jumlah pembayaran cicilan per bulan = Rp 4.167.000 + Rp 1.25000 = Rp 5.417.000 x 60 bulan = Rp 325.020.000

Skema perhitungan dan besaran penalti dapat berbeda antara tiap lembaga keuangan. Selain itu, ketika akan melunasi KPR lebih awal otomatis membutuhkan modal yang jauh lebih besar juga. Karena itulah, semua kembali lagi pada kebutuhan dan prioritas masing-masing kreditur.

 

Penulis : Muhamad Ashari

Sumber :

https://finance.detik.com/

https://properti.kompas.com/

Share:
Back to Blogs