Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah daerah khusus yang dibuat pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lebih banyak lapangan kerja, dan menarik investor baik dari dalam maupun luar negeri. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), diberikan kemudahan dan fasilitas yang sangat lengkap bagi investor. Pemerintah Indonesia menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di 20 provinsi Indonesia, KEK ini ditetapkan dari bagian barat (Sumatera) hingga bagian timur (Papua).
Kawasan Ekonomi Khusus ini setiap daerahnya mempunyai penggeraknya masing-masing, seperti pada KEK Gresik bergerak pada bidang industri manufaktur yang didalamnya terdapat smelter PT Freeport Indonesia. Wilayah lain yang bergerak di bidang industri juga terdapat di KRK Kendal, KEK Galang Batam, dan KEK Arun Lhokseumawe.
Sementara itu, Kawasan Ekonomi Khusus Sanur, KEK ini bergerak pada pusat pariwisata medis taraf internasional dan KEK Mandalika bergerak pada pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan dengan membangun obyek-obyek wisata dan daya tarik wisata yang selalu berorientasi pada pelestarian nilai dan kualitas lingkungan yang ada di masyarakat.
Evaluasi kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada semester pertama tahun 2024 menunjukkan capaian yang signifikan. Total investasi yang telah terkumpul mencapai angka Rp205,2 triliun, dengan jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 132.227 orang hingga Juni 2024.
Dari hasil evaluasi Kinerja KEK Semester I 2024, terdapat 3 KEK dengan pencapaian tertinggi yaitu KEK Gresik, KEK Mandalika dan KEK Kendal.
Berikut merupakan hasil beberapa investasi yang didapatkan dari Kawasan Ekonomi Khusus:
Dari banyaknya investasi pada Kawasan Ekonomi Khusus, KEK memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap perkembangan sektor ekonomi, terkasuk sektor properti. Kehadiran KEK tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi secara umum, tetapi juga menciptakan permintaan baru di sektor properti yang dapat memicu berbagai dampak positif, seperti:
Dengan hal tersebut, KEK memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan sektor properti. Namun, perlu adanya perencanaan yang matang dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat untuk memastikan bahwa pengembangan properti di sekitar KEK berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Penulis: Sabrina Salwa Anandita Chandra
Sumber:
https://kumparan.com/
https://kek.go.id/id
https://www.suara.com/
https://www.antaranews.com/