Ini Fitur dan Manfaat dari Aplikasi Sentuh Tanahku! | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Ini Fitur dan Manfaat dari Aplikasi Sentuh Tanahku!
Friday, 5 January 2024

Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan aplikasi mobile yang dapat diakses melalui Android dan IOS garapan Kementerian ATR/BPN. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan administrasi dalam sistem pertanahan di Indonesia. Beberapa fitur dasar yang dapat dimanfaatkan adalah sebagai berikut:

  1. Info Berkas: Menampilkan informasi daftar perkembangan pengurusan berkas, rincian informasi berkas, dan informasi berkas tertentu.
  2. Info Sertifikat: Menampilkan informasi daftar kepemilikan beserta rincian sertifikat. Jika sertifikat fisik belum tersedia pada daftar kepemilikan, pengguna dapat melaporkan informasi sertifikat yang belum tersedia tersebut. Selain itu, bisa juga mengetahui daftar anggunan dari sertifikat tersebut.
  3. Plot bidang tanah: Untuk melakukan plotting bidang, pengguna harus memasukkan nomor sertifikat yang akan di-plotting. Selanjutnya pengguna harus menggambar bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuk dan lokasinya.

Selanjutnya dengan menyentuh menu simpan plot, maka data akan tersimpan di server. Kantor Pertanahan selanjutnya akan memverifikasi data tersebut. Jika plot bidang tanah Anda telah diverifikasi, datanya akan muncul di plot bidang.

  1. Lokasi bidang tanah: Untuk mengetahui lokasi bidang tanah, pengguna memilih wilayah administrasi dari suatu bidang tanah, kemudian masukkan jenis hak dan nomornya. Dengan menyentuh tombol proses, lokasi bidang tanah dimaksud akan ditunjukkan pada peta yang bersifat interaktif.
  2. Info layanan: Untuk Memudahkan pengguna mengetahui informasi syarat, biaya, jangka waktu penyelesaian, serta simulasi biaya pengurusan sertifikat tanah.

Untuk memanfaatkan fitur tersebut, pengguna perlu melakukan pendaftaran akun dan verifikasi akun. Verifikasi akun dapat dilakukan di Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah atau ATR/BPN. Pengguna yang terverifikasi dapat memperoleh tambahan fitur berupa daftar sertifikat yang dimiliki, daftar berkas yang sedang berproses di BPN, dan pemutakhiran NIK pada database.

Bagi pengguna yang belum memiliki akun, Anda dapat mengikuti langkah pada link berikut https://kfmap.asia/blog/bagaimana-cara-membuat-akun-di-sentuh-tanahku/1675.

Bagi Anda yang sudah memiliki akun, dan ingin melakukan pengecekan sertifikat tanah, berikut langkah yang bisa Anda ikuti:

  1. Login atau masuk menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan username dan password
  2. Klik menu 'Cek Berkas BPN Online'
  3. Klik 'Info Sertifikat'
  4. BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya

Selain untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah, Anda juga dapat melakukan pencarian lokasi bidang tanah melalui cara berikut:

  1. Login atau masuk menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan username dan password
  2. Klik Menu "Lokasi bidang".
  3. Isikan beberapa data meliputi: Jenis hak. Kantor Pertanahan. Desa/Kelurahan. Selanjutnya isikan kode captcha yang muncul.
  4. Klik "Cari bidang tanah".
  5. Aplikasi akan menampilkan informasi sertifikat tanah pada bidang tersebut.

Selamat menjelajah!

 

Penulis: Lusia Raras

Sumber:

https://www.djkn.kemenkeu.go.id

www.kompas.com

Share:
Back to Blogs