Circularity dalam Sektor Ritel | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Circularity dalam Sektor Ritel
Friday, 9 August 2024

Circularity atau circular economy adalah terminologi yang berlaku saat ini untuk menjelaskan rantai kegiatan ekonomi yang tidak menyisakan ekses/sampah/buangan, atau setidaknya mampu meminimalkan ekses dari kegiatan ekonomi.

Salah satu bentuk circularity yang berlaku di sektor ritel saat ini adalah recommerce, atau reverse commerce, yaitu menjual kembali barang-barang yang sudah dipakai (preloved) atau thrifting.

Kebijakan golden visa merupakan salah satu langkah kebijakan yang diterapkan untuk mewujudkan kondisi iklim investasi yang kondusif. Jika dikaitkan dengan sektor properti, Golden visa memiliki potensi meningkatkan performa sektor properti di Indonesia, seperti residential, yang diharapkan juga akan saling terkait dengan performa sektor properti industri, ritel, dsb.

Flora Harley, Head of ESG Knight Frank Global menyebutkan bahwa, tren ini sedang tumbuh di sektor ritel UK, dan diperkirakan akan meningkat dua kali lipat pada tahun 2028. Saat ini dominasi item yang diperjualbelikan dalam recommerce adalah fashion rumah dan furniture sekitar 30%, kemudian teknologi mencapai 20%.

Secara konsep, re-commerce telah membantu proses mengurangi ekses dari kegiatan dengan menjual kembali barang setelah pakai/telah digunakan, atau mendukung proses circularity.

Masih dari sumber yang sama disebutkan bahwa, dari survey yang dilakukan pada Agustus 2023 di UK, US, Perancis dan Jerman ditemukan bahwa 57% responden telah melakukan transaksi recommerce, dan 32% telah menjual barang bekas pakainya secara rutin.

Di Inggris, 62% konsumen menyatakan bahwa mereka perlu berhati-hati dalam berbelanja karena tingginya biaya hidup, sementara 44% menyebutkan bahwa alasan keberlanjutan menjadi pertimbangan dalam  beralih ke barang bekas pakai.

Krisis keuangan dan tingginya biaya hidup telah mendorong pertumbuhan recommerce, di tengah proses itu circularity memainkan peran yang krusial untuk pembangunan berkelanjutan.

Terkait pasar konsumen recommerce, dari sumber yang sama disebutkan bahwa, 84% konsumen adalah millennial (berusia 30-44 tahun), 59% boomers (berusia 45-60 tahun). Sementara itu 2 dari 3 Gen Z menyatakan memiliki preferensi untuk membeli barang bekas pakai dibandingkan yang baru.

Pasar recommerce memang telah ada sejak lama, namun pertumbuhannya stagnan, ketika pandemi pertumbuhan pasar cenderung negatif, namun setelah pandemi pasar recommerce kembali tumbuh bahkan lebih agresif dibanding sebelum masa pandemi.

Momentum, krisis keuangan, tingginya biaya hidup, ketidakpastian usaha, pemulihan ekonomi pasca pandemi, dan kampanye keberlanjutan lingkungan hidup menjadikan pertumbuhan recommerce cukup signifikan belakangan ini.

 

Penulis : Syarifah Syaukat

Sumber:

https://www.knightfrank.com/research/article/2024-04-03-circularity-in-retail-and-real-estate-implications.

Share:
Back to Blogs