Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia tentunya akan mempengaruhi kinerja sektor properti, khususnya mengingat 74,9% konsumen subsektor residential memanfaatkan KPR sebagai alternatif pembiayaan. Namun, apakah kenaikan suku bunga tersebut berdampak negatif terhadap penyaluran KPR dan KPA?
Secara umum, kenaikan suku bunga acuan tentunya dapat mempengaruhi suku bunga kredit kepemilikan rumah, khususnya bagi nasabah dengan suku bunga kredit floating rate. Meskipun begitu, diketahui beberapa perbankan Indonesia masih tetap menahan kenaikan suku bunga dasar kredit KPR di rentang 20-50 basis point.
Walaupun adanya kenaikan tersebut, salah satu perbankan Indonesia mencatat kenaikan 10,84% (yoy) terhadap penyaluran kredit KPR, atau senilai Rp 8,4 triliun. Situasi ini juga sejalan dengan laporan dari Bank Indonesia. Menurut laporan dengan judul Uang Beredar (M2) dan Faktor yang Mempengaruhi, ditemukan adanya pertumbuhan penyaluran kredit properti sebesar 6,5% (yoy). Pertumbuhan tersebut didominasi oleh pertumbuhan penyaluran kredit KPR/KPA sebesar 7,7% (yoy) atau setara sebesar Rp 600,5 triliun.
Lalu, bagaimana bisa terjadi pertumbuhan penyaluran KPR/KPA ditengah peningkatan suku bunga acuan?
Pertumbuhan penyaluran kredit tersebut masih dapat terjadi karena tipologi kreditor yang beragam di pasar properti di Indonesia. Mengutip Bambang Eka Jaya, Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), tentunya kenaikan suku bunga berpengaruh terhadap konsumen yang ingin membeli hunian pertama mereka. Meskipun kreditur didominasi oleh end user yang sedang membeli hunian pertama, namun juga terdapat kreditur yang berupa investor dan kreditur yang memanfaatkan KPR subsidi.
Untuk investor, ditemukan bahwa suku bunga acuan tidak terlalu mempengaruhi pasar penjualan properti dengan harga diatas Rp 1 Miliar. Hal ini sejalan dengan laporan dari Badan Pusat Statistik, dimana disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III – 2022 berada di atas ekspektasi pasar, yaitu sekitar 5,72% (yoy). Pertumbuhan ekonomi yang positif ini diakibatkan oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 5,39% (yoy). Salah satu alasan adanya peningkatan konsumsi rumah tangga adalah karena adanya peningkatan belanja kelompok upper middle untuk kebutuhan tersier. Sehingga, peningkatan penyaluran kredit KPR kepada user yang berupa investor pun diasumsikan juga mengalami peningkatan.
Bagi kreditur yang memanfaatkan KPR subsidi (FLPP, SSB, dan SBUM) tentunya tidak akan terpengaruh oleh kenaikan suku bunga acuan. Mengingat program tersebut juga ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, tentunya terdapat upaya untuk meminimalisir peningkatan suku bunga kredit. Hingga saat ini pun, menurut data BP Tapera disebutkan bahwa penyaluran FLPP sudah tercapai sekitar 68,15% dari target 220.000 unit. Penyaluran ini setara dengan Rp 17,12 triliun.
Penulis: Lusia Raras
Sumber:
www.kompas.com
www.bi.go.id
www.kontan.co.id
www.cnbcindonesia.id
www.bisnisindonesia.id
Artikel Terkait:
Kenaikan Suku Bunga Tantangan dan Harapan Pertumbuhan Properti Residensial