Rencana Pembangunan KEK Baru di Tahun 2024 | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Rencana Pembangunan KEK Baru di Tahun 2024
Friday, 2 August 2024

Pemerintah Indonesia terus mendorong pertumbuhan ekonomi, diantaranya dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hingga pertengahan tahun 2024, KEK telah berperan signifikan dalam menarik investasi asing, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.

Saat ini, beberapa usulan pembentukan KEK baru telah dibahas oleh Pemerintah. Adapun rencana KEK baru tersebut antara lain KEK BSD Tangerang, KEK Pariwisata Batam, dan KEK Morowali.

KEK di kawasan BSD (Kabupaten Tangerang) yang memiliki luas lahan 59, 68 hektar dengan target realisasi investasi saat beroperasi penuh sebesar Rp18, 8 triliun dan akan menyerap tenaga kerja 13.446 orang. Kegiatan usaha di KEK tersebut yaitu bidang pendidikan dengan beroperasinya Monash University (PLTN) sebagai universitas terbaik ke-42 di dunia, kemudian untuk bidang riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi dengan target 100 startups, bidang kesehatan dengan pelayanan yang terintegrasi, serta bidang industri kreatif.

Kedua, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam yang memiliki komitmen realisasi investasi Rp6,91 triliun dan serapan tenaga kerja sebanyak 105.406 orang. Apollo Hospital India selaku investor utama berkomitmen dengan target konstruksi pada bidang layanan kesehatan standar internasional dan peningkatan medical tourism yang akan rampung dan beroperasi di tahun 2026 mendatang. Dengan dibentuknya KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, Indonesia diperkirakan dapat mempertahankan devisa sebesar Rp500 miliar.

Ketiga,  KEK di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dengan hilirisasi nikel berbasis industri hijau. KEK ini memiliki target investasi hingga beroperasi penuh sebesar Rp135,38 triliun dengan serapan tenaga kerja sekitar 136.000 orang. KEK tersebut bergerak di bidang produksi dan pengolahan nikel dengan keunggulan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PTLGU), teknologi Fully Enclosed Submerged Electric Furnace, daur ulang limbah tailing process High Pressure Acid Leaching (HPAL), hilirisasi Nickel Matte dan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) untuk menjadi prekursor baterai mobil listrik, serta pasokan air baku dengan pembangunan waduk dan bendungan.

Penetapan ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah berusaha untuk terus memperkuat daya saing ekonomi Indonesia, baik pada kancah regional maupun global. KEK tidak hanya menjadi alat untuk menarik investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi melalui pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

 

Penulis : Muhamad Ashari

Sumber :

https://www.ekon.go.id

https://www.cnnindonesia.com

https://kumparan.com

Share:
Back to Blogs