Saat ini setidaknya ada beberapa metropolitan di Indonesia yang menjadi lokasi industri utama. Sesuai data dari BKPM, sebut saja beberapa wilayah di Pulau Sumatera seperti Medan, Kuala Tanjung, Riau, Batam, Bintan, Bangka Belitung, Padang, Jambi, Palembang, Lampung. Sementara itu, Pulau Jawa tentu saja menjadi Pulau dengan sebaran lokasi industri utama yang terbesar di Indonesia, mulai dari sisi Barat Pulau Jawa terdapat di Cilegon, Serang, Tangerang, Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Sumedang, Subang, Batang, Semarang, Kendal, Surabaya, dan Sidoarjo. Secara umum, masih menurut BKPM ada 108 kawasan industri, dengan 36 kawasan terdapat di Pulau Jawa. Tentu saja selain kedua Pulau tersebut, beberapa pulau lain juga memiliki wilayah potensial industri.
Berdasarkan wilayah industri utama yang disebutkan dalam Investment Guide in Industrial Sector 2021 yang dirilis oleh Knight Frank Indonesia, dijelaskan bahwa secara umum berdasarkan populasi, Wilayah Provinsi DKI Jakarta merupakan wilayah dengan kantong populasi terbesar dengan jumlah mencapai 10,6 juta jiwa, kemudian diikuti dengan Kabupaten Bogor, Kota Surabaya, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa, lima wilayah dengan populasi terbesar sama dengan lima wilayah dengan jumlah tenaga kerja yang terbesar dengan Provinsi DKI Jakarta berada di tingkat pertama.
Sementara itu, berdasarkan standar upah minimum di lokasi-lokasi industri utama di Pulau Jawa, Kabupaten Karawang merupakan wilayah dengan UMR (Upah Minimum Regional) yang tertinggi, kemudian diikuti dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Provinsi DKI Jakarta dan Kota Cilegon dengan kisaran upah minimum berada pada kisaran diatas 4 juta rupiah. Tentu saja standar upah ini merupakan yang tertinggi di Indonesia saat ini.
Dengan demikian dapat disebutkan bahwa, potensi pendukung industri dari sisi SDM di Indonesia saat ini berada di Pulau Jawa dengan wilayah yang memiliki kantong tenaga kerja terbesar, sementara itu upah minimum tertinggi juga terdapat di Pulau Jawa. Untuk itu, setiap sektor industri perlu mengukur kemampuan dan kebutuhannya terkait SDM, lokasi, akses dan infrastruktur, sehingga dapat memilih lokasi industri yang tepat sesuai dengan karakter usaha yang dikembangkan.
Detail informasi mengenai potensi SDM (sumber daya manusia) dan upah minimum regional di lokasi-lokasi industri utama di Indonesia dapat dilihat pada dokumen Investment Guide in Industrial Sector yang telah dirilis oleh Knight Frank Indonesia melalui link berikut ini https://kfmap.asia/research/indonesia-industrial-property-investment-guide/773.
Penulis : Syarifah Syaukat
Sumber :
https://kfmap.asia/research/indonesia-industrial-property-investment-guide/773.