Perspektif Spasial dalam Properti, Perlukah? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Perspektif Spasial dalam Properti, Perlukah?
Friday, 22 July 2022

Perlu dipahami bahwa properti tidak hanya mengacu pada sebuah lahan. Properti dapat bersifat individual maupun publik/umum yang dikendalikan oleh kelompok atau individu yang memiliki hak atas properti tersebut. Hak-hak atas properti dapat berbentuk kepemilikan (ownership), sementara/pemegang hak sewa (leasehold), dan hak kolektif (collective title) yang diatur oleh hak ulayat berdasarkan UUD NRI 1945 Pasal 18B ayat 1 dan 2.

Karena properti memiliki unsur spasial, maka hubungannya dengan geografi menjadi tak terhindarkan. Tidak selalu mengenai kepemilikan dan luasan, geografi properti juga meneliti anomali dari permasalahan lahan yang terjadi. Sebagai contoh urbanisasi.

Massive Urbanization menyebabkan peningkatan kebutuhan akan hunian. Di mana peningkatan tersebut berdampak pada perubahan ruang terbuka menjadi ruang terbangun. Kelangkaan akan tanah tersebut juga mengakibatkan proses gentrifikasi ke arah periferal kota yang dapat memicu berbagai konflik sosial.

Karena kekhawatiran itulah penataan dan penjagaan keselarasan properti dan lingkungan diperlukan melalui pendekatan spasial. Beberapa pendekatan spasial yang dapat dilakukan adalah

1. Pembuatan Komparasi Harga Lahan

Melalui aplikasi sistem informasi geografis (SIG) berbasis komputer, gambaran keruangan dapat membantu  calon  pembeli mendapatkan informasi harga properti. Hal ini dikarenakan SIG dirancang untuk mengumpulkan dan menampilkan informasi digital yang dapat diukur dan disajikan dalam sistem koordinat dengan perspektif helicopter view.  

2. Pertimbangan memilih lokasi sesuai dengan kondisi lahan

Kenampakan fisik lahan juga tidak boleh ketinggalan dalam mempertimbangkan pilihan membangun properti. Karakter fisik wilayah, seperti kelerengan dan ketinggian lahan wajib diperhatikan untuk menghindari bencana-bencana yang tidak diinginkan seperti longsor dan banjir. Kedekatan dengan tempat-tempat berpotensi bencana buatan maupun sosial juga termasuk dalam pertimbangan ini.

3. Penentuan sumber air sesuai dengan kondisi tanah

Pada umumnya sumber air bersih di Indonesia dapat dipilih antara PAM dan air sumur. Sebagian besar rakyat Indonesia yang tinggal di dekat sumber air alami memilih air tanah, sedangkan mereka yang jauh seperti di pinggir pantai memilih air PAM. Pemilik lahan harus memperhatikan lokasi dan pemilihan sistem sumber air agar dapat menyiapkan sistem air bersih dengan baik.

Melihat kontribusi pendekatan keruangan (spasial) dalam sektor properti, dapat dipahami banyak aspek krusial seperti keunggulan komparatif wilayah berdasarkan karakter fisik, aspek sosial kemasyarakatan yang terbentuk dalam bentuk budaya atas pengaruh lingkungan hidup, dan interaksi antar ruang yang terjadi karena mobilitas warga.

Penulis: Nigel E Tiopan

Sumber:

www.katadata.co.id

Prospeku.com

KFMap.asia

www.journal.akprind.ac.id

www.mojok.co

 

Artikel Terkait:

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran

Share:
Back to Blogs