Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran
Friday, 13 May 2022

Urbanisasi atau tingginya jumlah penduduk di wilayah perkotaan umumnya diikuti dengan fenomena maraknya perpindahan penduduk dari wilayah pedesaan menuju wilayah perkotaan. Terdapat dua faktor utama yang mendorong terjadinya urbanisasi, yakni faktor pendorong dari daerah asal perdesaan dan faktor penarik dari daerah tujuan migrasi/wilayah perkotaan.

Faktor pendorong terjadinya urbanisasi, diantaranya terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia di desa, upah yang masih tergolong rendah dibandingkan kota, dan masih kurangnya kualitas dari fasilitas-fasilitas pendidikan di desa.

Sementara itu, faktor penarik urbanisasi adalah banyaknya lapangan kerja yang tersedia di kota, terdapatnya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang jauh lebih berkualitas, serta upah yang tergolong lebih tinggi.

Momen pasca-hari raya idul fitri seringkali mencerminkan titik peningkatan urbanisasi. Pada tahun 2019 terdapat sejumlah 168.778 orang pendatang baru yang berpindah ke DKI Jakarta, kemudian pada tahun 2020 meskipun dilanda pandemi tetap terdapat pendatang baru, meskipun jumlahnya berkurang dari sebelumnya yakni 113.814 orang dan pada tahun 2021 meningkat kembali dengan sejumlah 138.740 orang yang melakukan pergerakan ke DKI Jakarta.

Urbanisasi atau tingginya penduduk perkotaan pastinya akan menimbulkan berbagai dampak, dampak positif diantaranya menggerakkan roda perekonomian ke sekitar wilayah perkotaan, selain itu membantu warga desa meningkatkan ilmu pengetahuan dan membantu modernisasi masyarakat serta kesadaran terhadap isu yang sedang berkembang, seperti globalisasi.

Namun, terdapat pula dampak negatif yang timbul akibat dari urbanisasi, seperti berkurangnya tenaga kerja usia produktif di pedesaan, tidak adanya lagi pembangunan di perdesaan karena telah ditinggal oleh penduduknya.

Selain itu, kota yang menjadi tujuan urbanisasi pun juga dapat berdampak secara negatif, terlebih lagi urbanisasi yang terjadi dalam waktu yang terlalu cepat tanpa melihat daya dukung kota tersebut, hal ini akan membuat kota yang sudah padat pada awalnya semakin bertambah penduduk dalam waktu yang singkat, sehingga membuat banyak warga yang tidak dapat memiliki hunian tempat tinggal yang layak di kota.

Pemerintah tentunya harus lebih mempersiapkan hunian-hunian di kota untuk mengantisipasi urbanisasi. Pemerintah perlu mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan hunian tersebut, seperti dengan membangun rumah susun (public housing) ataupun konsolidasi tanah vertikal.

 

Penulis: Sebastian Tri Anggoro

Sumber:

Rumah123.com

Dpr.go.id

Mediaindonesia.com

Kompas.com

Unuj.ac.id

Detik.com

Katadata.co.id

Share:
Back to Blogs