Perkembangan industri di Sumatera Utara, khususnya pada area Medan dan Tanjung Morawa saat ini sedang mengalami pertumbuhan yang pesat. Seiring dengan perkembangan ekonomi dan infrastruktur, banyak perusahaan yang bermunculan dan membutuhkan lahan untuk membangun pabrik dan gudang.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara pada tahun 2022 diperkirakan mencapai 6,07 persen, meningkat 1,91 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini dipicu oleh sektor industri dan jasa yang tumbuh signifikan dari 10,5% di tahun 2021 menjadi 19,1% di tahun 2022.
Hal ini juga tercermin dari meningkatnya permintaan lahan industri dan pergudangan di Sumatera Utara. Menurut data dari Asosiasi Pengembang Pergudangan dan Logistik Indonesia (APPLI), pada tahun 2021 terdapat peningkatan permintaan lahan industri dan pergudangan di Medan dan Tanjung Morawa sebesar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Banyak perusahaan dari sektor makanan dan minuman, tekstil dan garmen, dan logistik yang membutuhkan lahan untuk membangun pabrik dan gudang di kawasan ini. Untuk memenuhi kebutuhan lahan industri dan pergudangan, pemerintah setempat juga telah membangun kawasan industri dan pergudangan. Salah satunya adalah Kawasan Industri Medan II yang berlokasi di Tanjung Morawa. Kawasan ini memiliki luas sekitar 930 hektar.
Kawasan industri eksisting lainnya yang ada di Tanjung Morawa yaitu Kawasan Industri Medan Star. KIM STAR ini menyediakan jual dan sewa lahan industri, pabrik, dan juga pergudangan. Lokasinya juga terbilang strategis karena terhubung ke Kota Medan, Pelabuhan Belawan, dan juga Bandara Kualanamu.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk membangun kawasan industri baru di daerah Hamparan Perak, yang akan memiliki luas sekitar 400 hektar. Kawasan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Namun, masih terdapat tantangan dalam pengembangan lahan industri dan pergudangan di Tanjung Morawa, di antaranya adalah terbatasnya lahan yang masih tersedia dan adanya konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan. Oleh karena itu, perlu ada upaya dari pemerintah dan stakeholder terkait untuk menemukan solusi yang tepat guna mengatasi hal tersebut, sehingga tercapai produktivitas kota yang optimal.
Penulis : Muhamad Ashari
Sumber :
www.sumut.bps.go.id
www.kemenperin.go.id
www.sumut.antaranews.com
Artikel Terkait
Industrial Investment Guide 2021: Prospek Kawasan Industri di Pulau Sumatera