Peran KPBU dalam Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Sektor Transportasi | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Peran KPBU dalam Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Sektor Transportasi
Friday, 13 September 2024

Berbagai kegiatan mobilitas manusia, barang, serta distribusi logistik tidak lepas dari peran transportasi. Transportasi menjadi aspek penting yang menghubungkan dan menjadi pendukung berkembangnya perekonomian suatu wilayah.

Dalam tataran pembangunan nasional, infrastruktur transportasi menjadi pendukung utama pembangunan infrastruktur secara umum karena perannya yang sangat penting. Di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur yang memadai semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang pesat.

Namun, keterbatasan anggaran pemerintah sering menjadi hambatan dalam mewujudkan proyek-proyek besar di sektor ini. Pemerintah harus beralih dari pendanaan penyediaan infrastruktur yang sepenuhnya menggunakan APBN/ APBD dan menerapkan alternatif pendanaan. Salah satu cara untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

KPBU adalah mekanisme kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dalam pengadaan infrastruktur publik. KPBU sendiri diatur dalam Perpres nomor 38/2015.

Dalam skema KPBU, pemerintah berperan sebagai fasilitator, sedangkan pihak swasta berkontribusi melalui pendanaan, pembangunan, serta pengoperasian proyek.  Skema ini didasarkan pada kontrak antara pemerintah, yang diwakili oleh menteri, kepala lembaga, pemerintah daerah, BUMN, atau BUMD, dan pihak swasta, dengan mempertimbangkan prinsip pembagian risiko di antara para pihak. Skema ini dirancang untuk mengurangi beban keuangan pemerintah dan meningkatkan efisiensi dalam penyelesaian proyek.

Di Indonesia sendiri, terdapat berbagai proyek infrastruktur transportasi yang berhasil direalisasikan melalui skema KPBU seperti:

  1. Jalan Tol Trans Jawa: Jalan Tol Trans-Jawa membentang antara Pelabuhan Merak, Cilegon, di Provinsi Banten hingga Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, di Jawa Timur. Proyek ini merupakan salah satu penggunaan skema KPBU terbesar di Indonesia, yang mempercepat pembangunan jalan tol penghubung antar provinsi, meningkatkan konektivitas dan efisiensi logistik.
  2. Bandara Komodo: Bandara pertama yang dibangun melalui KPBU joint venture antara Cardig Aero Services dan Changi Airports Internasional. Nilai investasinya mencapai Rp 1,2 triliun. Operator Bandara Komodo diberi konsesi selama 25 tahun untuk menetapkan biaya layanan aeronautika dan non-aeronautika. 
  3. Pelabuhan Patimban: Pelabuhan Internasional Patimban merupakan pelabuhan terbesar ke dua setelah Pelabuhan Tanjung Priok. Pelabuhan Patimban terletak  di Subang  Provinsi Jawa Barat saat ini di operasikan oleh PT. Pelabuhan Patimban Internasional (PPI) dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi sebesar Rp 3,86 T dengan masa konsesi selama 40 tahun.

 

Nama Penulis: Sabina Ramdani

Sumber:

https://kfmap.asia/blog/mengenal-kpbu-dan-manfaatnya-dalam-pembangunan-di-indonesia/2229

https://kpbu.kemenkeu.go.id/

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/

https://www.cnbcindonesia.com/

Share:
Back to Blogs