Penyesuaian Regulasi Program Perumahan Demi Dukung Iklim Investasi | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Penyesuaian Regulasi Program Perumahan Demi Dukung Iklim Investasi
Friday, 8 September 2023

Industri perumahan telah lama menjadi salah satu sektor yang vital dalam perekonomian suatu negara. Beragam peraturan yang mendukung kelancaran pelaksanaan program perumahan terus dikembangkan dan diperkuat. Secara bertahap, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terus mendorong penyediaan perumahan, dan dengan peraturan yang sesuai, dapat menciptakan iklim investasi yang mendukung bagi semua pihak yang terlibat dalam sektor perumahan.

Demi mewujudkan iklim investasi tersebut Kementerian PUPR telah menghapus lima peraturan teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan program perumahan untuk menyederhanakan prosesnya. Dengan upaya penyederhanaan peraturan tersebut, diharapkan program perumahan dapat memberikan dorongan positif kepada sejumlah industri lainnya, yang pada gilirannya diharapkan akan memiliki dampak yang lebih besar pada perekonomian nasional. 

Hasil penyederhanaan tersebut secara resmi telah dikeluarkan Direktorat Jenderal Perumahan melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan dan penyediaan rumah khusus. Peraturan Menteri tersebut adalah hasil penggabungan empat substansi bantuan pembangunan perumahan yang sebelumnya berlaku menjadi satu, dan juga menghapuskan lima Peraturan Menteri PUPR yang sebelumnya berlaku. 

Kementerian PUPR melalui Iwan Suprijanto menjelaskan bahwa peraturan menteri tersebut merupakan perbaikan tata kelola di perumahan dan lingkungan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perumahan. Beliau juga menambahkan bahwa dengan keterbatasan anggaran, program perumahan yang dilaksanakan harus memiliki potensi untuk mendorong perkembangan sektor ini, sehingga pencapaian program dapat ditingkatkan secara maksimal.

Diharapkan bahwa peraturan yang ada akan mendukung upaya ini, sehingga dampak dari program perumahan juga akan merasakan sektor industri dan bisnis secara lebih umum. Peraturan Menteri tersebut lebih fokus pada aspek perizinan dan bantuan keuangan untuk perumahan.

Sementara itu, aturan yang mengatur implementasi praktis di lapangan diuraikan dalam beberapa Surat Edaran Direktur Jenderal Perumahan, seperti SE Dirjen Perumahan No. 9 Tahun 2022 yang memberikan panduan teknis untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas, dan utilitas umum. SE Dirjen Perumahan No. 13 Tahun 2022 yang menjelaskan panduan teknis untuk penyediaan rumah khusus, dan SE Direktur Jenderal No. 14 Tahun 2022 yang memaparkan panduan teknis untuk pelaksanaan program pembangunan rumah swadaya.

Dalam rangka menyebarluaskan terkait peraturan tersebut Kementerian PUPR juga mengadakan upaya penyuluhan dan pengawasan terhadap peraturan hukum yang berkaitan dengan sektor perumahan.

Sejumlah regulasi diperkenalkan kepada pihak-pihak yang memiliki peran penting dalam mengelola perkembangan perumahan di Indonesia sebagai panduan dalam menjalankan tanggung jawab dan fungsi mereka. Dengan regulasi dan berbagai aturan teknis ini diharapkan bisa terus mendukung perkembangan dunia usaha dan investasi di sektor perumahan.

 

Penulis: Rafiq Naufal Kastara

Sumber:

kompas.com

rumah.com

medcom.id

antaranews.com

 

Share:
Back to Blogs