Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah anak usia dini di Indonesia diperkirakan sebanyak 30,2 juta jiwa pada tahun 2023. Jumlah tersebut setara dengan 10,91% dari total penduduk Indonesia pada tahun ini. Provinsi dengan proporsi jumlah anak usia dini tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Sulawesi Tenggara. Melihat pertumbuhan angka tersebut, maka ada baiknya pemerintah perlu mulai menciptakan kawasan ramah anak.
Kawasan ramah anak merujuk kepada suatu area yang dirancang dan diatur sedemikian rupa untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kesesuaian untuk keluarga dengan anak-anak. Umumnya lingkungan atau kawasan tersebut akan berada pada pusat perkotaan yang sering dikunjungi oleh anak-anak seperti taman bermain dan sekolah.
Penerapan konsep kawasan ramah anak ini bisa dicapai melalui hal berikut:
- Taman Bermain yang Interaktif: Pembangunan taman bermain yang dilengkapi dengan permainan yang aman dan menarik bagi anak-anak dari berbagai usia. Misalnya, taman bermain dengan perosotan, ayunan, dan area hiking yang dirancang khusus untuk anak-anak.
- Trotoar Aman untuk Berjalan Kaki: Pengembangan trotoar yang luas dan terpisah dari jalan raya untuk memungkinkan anak-anak berjalan kaki atau bersepeda dengan aman. Trotoar ini juga harus dilengkapi dengan lampu jalan yang terang dan penyeberangan pejalan kaki yang aman.
- Akses Mudah ke Sekolah dan Fasilitas Pendidikan: Menempatkan sekolah-sekolah yang berkualitas dan pusat pendidikan di dekat lingkungan tersebut, sehingga anak-anak dapat dengan mudah mengakses pendidikan yang berkualitas.
- Area Hijau dan Taman Komunitas: Membangun ruang terbuka hijau dan taman komunitas yang ramah anak-anak, di mana mereka dapat bermain, belajar, dan berinteraksi dengan alam.
- Fasilitas Rekreasi dan Olahraga: Menyediakan fasilitas rekreasi dan olahraga seperti kolam renang, lapangan olahraga, dan jalur lari yang ramah anak-anak.
- Keamanan dan Pengawasan: Memastikan keamanan lingkungan dengan memasang CCTV, patroli keamanan, dan pengawasan yang ketat untuk mencegah kejahatan dan kecelakaan.
- Program Komunitas untuk Anak-Anak: Mengembangkan program komunitas yang mengadakan acara dan kegiatan untuk anak-anak, seperti klub buku, kelas seni, atau pertunjukan teater.
- Transportasi Umum yang Ramah Keluarga: Menyediakan transportasi umum yang nyaman dan ramah keluarga, dengan fasilitas untuk membawa kereta bayi atau kursi anak, serta ruang yang cukup untuk anak-anak yang berdiri.
- Perencanaan Lalu Lintas yang Aman: Mengatur lalu lintas di sekitar lingkungan tersebut dengan baik, termasuk zona kecepatan rendah, jalur sepeda yang terpisah, dan zona pejalan kaki yang aman.
Saat ini penerapan kawasan ramah anak sudah diterapkan di beberapa Kota di Indonesia, diantaranya Jakarta dan Surabaya. Pada tahun 2024, Kota Surabaya menempati jajaran kota terbaik dengan Pelayanan Publik untuk Anak. Pemerintah Kota Surabaya mampu mencapai prestasi tersebut dengan menciptakan sistem perlindungan bagi anak, termasuk juga pelayanan konseling yang diberikan melalui kanal digital.
Penulis: Lusia Raras
Sumber:
https://dataindonesia.id/varia/detail/data-jumlah-anak-usia-dini-di-indonesia-pada-2023
https://www.theguardian.com/cities/2018/feb/28/child-friendly-city-indoors-playing-healthy-sociable-outdoors
https://www.surabaya.go.id/id/berita/79256/surabaya-jadi-kota-terbaik-dalam-bidang-pelayanan-publik-untuk-anak-dunia