Dalam berbisnis, faktor lokasi merupakan salah satu faktor penting yang menjadi penentu ketika akan berinvestasi. Kemudahan lokasi yang mudah dicapai menjadi nilai tambah. Termasuk infrastruktur yang memadai juga akan mempermudah dalam proses pendistribusian.
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan karakter kondisi geografisnya, memiliki tantangan tersendiri dalam menunjang konektivitas antar wilayah. Ketika konektivitas dan infrastruktur belum memadai, maka perusahaan harus menanggung besarnya biaya-biaya yang terbilang sangat tinggi.
Hingga saat ini, pemerintah terus mengebut pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia. Termasuk pembangunan jalan tol di Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Sejak dioperasikan pertama kali pada tahun 1978, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga 2021, total panjang jalan tol yang beroperasi di Indonesia yaitu sepanjang 2.457 kilometer.
Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Oleh karena itu, pekerjaan pembangunan sejumlah proyek jalan tol yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini akan terus dilakukan. Pembangunan jalan tol ini juga diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56/2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
Tujuan pembangunan jalan tol diantaranya adalah untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang, meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan, serta meringankan beban dana pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan.
Adapun manfaat jalan tol yaitu :
1. Pembangunan jalan tol akan berpengaruh pada perkembangan wilayah & peningkatan ekonomi.
2. Meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas orang dan barang.
3. Pengguna jalan tol akan mendapatkan keuntungan berupa penghematan biaya operasi kendaraan (BOK) dan waktu dibanding apabila melewati jalan non tol.
4. Badan Usaha mendapatkan pengembalian investasi melalui pendapatan tol yang tergantung pada kepastian tarif tol.
Sebagai salah satu bentuk infrastruktur perkotaan, keberadaan jalan tol memberikan dampak siginifikan terhadap tumbuh dan berkembangnya sektor properti di sekitarnya.
Penulis : Muhamad Ashari
Sumber:
www.kompas.com
www.bpjt.pu.go.id