Pengembangan Properti Komersial dan Integrasinya dengan Prinsip ESG | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Pengembangan Properti Komersial dan Integrasinya dengan Prinsip ESG
Friday, 16 February 2024

Properti komersial merupakan jenis properti yang dimanfaatkan untuk tujuan bisnis atau mendapatkan keuntungan misalnya seperti kantor, toko ritel, pusat perbelanjaan, apartemen, hotel, restoran, pabrik, Gudang dan sebagainya. Properti komersial digunakan untuk menghasilkan pendapatan melalui penyewaan ruang kepada penyewa atau penggunaan untuk kegiatan bisnis.

Melalui survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada kuartal III tahun 2023, diketahui bahwa permintaan properti komersial untuk kategori sewa tumbuh sebesar 6,22% (yoy) lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 5,87%. Peningkatan juga terjadi pada kategori jual yang tumbuh sebesar 0,39% lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya sebesar 0,36% (yoy).

Saat ini, pengembangan properti komersial menjadi fokus utama bagi banyak pengembang dan investor. Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan isu – isu lingkungan, maka ada dorongan yang kuat untuk mengintegrasikan prinsip – prinsip berkelanjutan dalam siklus pertumbuhan properti komersial.

ESG merupakan standar perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya yang terdiri dari tiga konsep, yaitu Environmental (Lingkungan), Social (Sosial) dan Governance (Tata Kelola Perusahaan). Prinsip ini dalam jangka panjang memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

Dalam mengintegrasikan prinsip ESG pada pengembangan properti komersial berkelanjutan, perusahaan atau pengembang harus menyesuaikan dengan tiga konsep atau kriteria dari prinsip ESG, sebagai berikut :

  1. Kriteria Lingkungan (Environmental)

Pada aspek ini, perusahaan atau pengembang dari properti komersial didorong untuk mengurangi jejak karbon, menghemat sumber daya alam dan memperhatikan keberlanjutan biodiversitas. Salah satu langkah penting yang dapat diambil dengan menggunakan teknologi dan desain yang ramah lingkungan, seperti melakukan pemanfaatan energi terbarukan, penggunaan material bangunan yang ramah lingkungan dan efisiensi pada sistem manajemen penggunaan air. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan daur ulang dan efektifitas pengolahan limbah.

  1. Kriteria Sosial (Social)

Aspek sosial dalam hal ini mengacu pada dampak positif yang akan dirasakan oleh masyarakat. Pengembangan berkelanjutan seringkali bekerja sama dengan organisasi atau lembaga pemerintah setempat untuk memastikan bahwa proyek mereka dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar, seperti penyediaan fasilitas umum, infrastruktur pendidikan ataupun perumahan dengan harga yang terjangkau. 

  1. Kriteria Tata Kelola Perusahaan (Governance)

Kriteria ini dalam konteks pengembangan properti komersial meliputi transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang relevan. Pengembang atau perusahaan yang berkomitmen pada prinsip ESG biasanya akan memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum dan etika bisnis, serta berusaha membangun hubungan yang baik dengan semua pihak termasuk dengan investor, penyewa maupun komunitas lokal.

Integrasi prinsip ESG dengan pengembangan properti komersial tidak hanya mencakup tanggung jawab moral, tetapi dapat menjadi strategi bisnis. Properti yang dirancang dan dikelola dengan memperhatikan faktor – faktor lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan akan memiliki nilai dan kelas tersendiri dalam pasar properti.

 

Penulis : Alivia Putri Winata

Sumber :

www.djkn.kemenkeu.go.id

www.bi.go.id

www.esgi.ai

Share:
Back to Blogs