Pada tanggal 20 Maret 2023, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Melalui penerbitan insentif tersebut, pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta per unit dan sudah terajukan 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023. Sementara untuk subsidi roda empat atau mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.
Menanggapi upaya mempercepat penggunaan kendaraan berbasis listrik tersebut, pemerintah Provinsi Bangka Belitung merespon positif menggantikan pembelian kendaraan dinas menjadi Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik (KBBL). Pemerintah daerah berharap ada efisiensi hingga Rp 2 miliar setiap tahunnya dari biaya perawatan kendaraan.
Salah satu industri turunan dari akselerasi penggunaan kendaraan berbasis listrik adalah pengembangan baterai untuk electric vehicle. Pemerintah tengah mendorong hilirisasi material-material antara lain nikel, bauksit, tembaga untuk membangun ekosistem kendaraan listrik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), pemerintah mendukung pengembangan investasi industri baterai EV, khususnya untuk Kawasan Industri Terintegrasi Material Baterai Lithium IPIP.
Pengembangan kawasan industri ini pun sudah mengundang sejumlah investor asing, termasuk satu perusahaan penyuplai kobalt dari Cina. Selama 5 tahun terakhir, perusahaan tersebut telah menggelontorkan dana investasi sebesar USD$21,5 M atau sekitar Rp320,9 T untuk 9 proyek yang menyerap 52.000 tenaga kerja. Kontrak kerjasama ini dilanjutkan hingga 2028. Selain membantu produksi, perusahaan tersebut juga mengembangkan hydropower agar hilirisasi industri baterai EV lebih ramah lingkungan.
Produksi baterai EV ini nantinya akan bermuara pada permintaan lahan di kawasan industri. Setidaknya tiga tahun terakhir ini, sektor auto-derives telah mewarnai penyerapan lahan di Kawasan Industri Greater Jakarta.
Penulis: Lusia Raras
Sumber:
Artikel Terkait:
Subsidi Kendaraan Listrik Tingkatkan Gairah Sektor Industri EV