Subsidi Kendaraan Listrik Tingkatkan Gairah Sektor Industri EV | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Subsidi Kendaraan Listrik Tingkatkan Gairah Sektor Industri EV
Friday, 3 February 2023

Upaya Indonesia menjadi negara Net Zero Emission hingga 2060 tampaknya bukan hanya komitmen belaka. Pemerintah terus berupaya merealisasikannya dengan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), pengurangan penggunaan energi fosil, dan peningkatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Terbaru, pemerintah sedang menggodok aturan terkait subsidi kendaraan listrik yang akan terbit melalui Peraturan Menteri Keuangan. Adapun subsidi yang dimaksud adalah potongan pajak penambahan nilai (PPN) mobil listrik yang semula dicanangkan 11% menjadi 1%. Sementara untuk motor listrik subsidinya Rp 7 juta.

Lebih dari itu, subsidi hanya diberikan untuk pembelian mobil atau motor listrik yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia. Artinya, subsidi bisa didapatkan jika kendaraan yang dibeli konsumen merupakan hasil produksi pabrik yang beroperasi di Indonesia. Dengan kebijakan tersebut akan mendorong geliat industri otomotif terutama EV. Menurut data Sekretariat ASEAN, selama 2019-2022 aliran investasi asing untuk industri kendaraan listrik di kawasan ASEAN paling banyak masuk ke Indonesia, dengan nilai total mencapai US$17,8 miliar. Beberapa perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia diantaranya dari Taiwan, Korea Selatan, dan Jepang.

Salah satu investasi yang digenjot adalah pengembangan baterai. Sebab, baterai merupakan komponen utama dalam EV, dan Indonesia punya raw material-nya berupa aluminium, tembaga, graphite, nikel, mangan, dan cobalt. Kementerian Perindustrian juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2020 yang mengatur tentang spesifikasi, peta jalan pengembangan, dan ketentuan penghitungan nilai tingkat komponen dalam negeri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle).

Sementara itu, Indonesia menargetkan lebih dari 150.000 kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat yang beredar di tanah air hingga tahun 2026 mendatang. Sehingga, sektor industri ini akan terus tumbuh prospektif.

 

Penulis : Muhamad Ashari

Sumber:

www.esdm.go.id

www.kominfo.go.id

www.investor.id

www.detik.com

 

Artikel Terkait:

Lika-Liku Industri Kendaraan Listrik

Superhub Ekonomi di IKN akan Dongkrak Perekonomian Indonesia Timur

Share:
Back to Blogs