Indeks Penjualan Riil (IPR) adalah indikator yang berfungsi untuk mengukur kinerja penjualan barang di sektor ritel dalam suatu kegiatan ekonomi. Umumnya, IPR menunjukan volume penjualan barang – barang konsumsi yang sebenarnya tanpa memperhitungkan perubahan harga atau inflasi. Dengan kata lain, IPR berfokus pada jumlah barang yang terjual, sehingga dapat terlihat tingkat konsumsi masyarakat dan permintaan domestik yang sebenarnya.
Bank Indonesia menggunakan IPR sebagai salah satu alat untuk menganalisis kondisi ekonomi nasional, khususnya untuk mengukur daya beli masyarakat dan perkembangan sektor ritel di Indonesia.
Belum lama ini, Bank Indonesia mengeluarkan laporan IPR terbaru Juli 2024. Dalam laporan tersebut diketahui bahwa pada bulan juli Indeks Penjualan Rill mencapai angka 212, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 4,3% (yoy). Peningkatan tersebut didorong oleh pertumbuhan penjualan di sektor barang konsumsi, terutama Makanan, Minuman dan Tembakau serta subkelompok sandang lainnya.
Meskipun terdapat peningkatan tahunan, secara bulanan angka IPR diperkirakan mengalami kontraksi sebesar 7,4% (mtm), lebih rendah dibandingkan dengan angka bulan sebelumnya yang tumbuh 0,4% (mtm).
Penurunan kinerja penjualan eceran terjadi pada beberapa kelompok yaitu Makanan, MInuman dan Tembakau, Suku Cadang dan Aksesoris, serta Peralatan Informasi dan Komunikasi yang seiring dengan normalisasi permintaan setelah idul adha.
Selain itu, menurut informasi dari salah satu institusi keuangan di Indonesia, penjualan eceran diperkirakan akan menurun pada 3 bulan mendatang, namun meningkat pada 6 bulan mendatang. Hal tersebut terlihat dari Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) September 2024 sebesar 134,5 lebih rendah dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar 158,8. Sementara itu, IEP pada Desember 2024 sebesar 165,0 yang diperkirakan tumbuh karena permintaan masyarakat seiring dengan perayaan natal dan liburan tahun baru.
Peningkatan IPR menunjukan bahwa lebih banyak barang yang terjual, yang artinya adanya pertumbuhan positif bagi perekonomian karena mencerminkan peningkatan konsumsi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan pertumbuhan IPR yang kuat, prospek ekonomi Indonesia pada paruh ketiga tahun 2024 diharapkan akan lebih positif.
Meskipun demikian, Bank Indonesia tetap waspada terhadap beberapa risiko yang dapat mempengaruhi IPR dan stabilitas ekonomi nasional, seperti halnya ketidakpastian global, fluktuasi harga komoditas internasional hingga potensi inflasi yang lebih tinggi.
Nama Penulis : Alivia Putri Winata
Sumber :
https://www.bi.go.id/
https://infobanknews.com/
https://katadata.co.id/
https://www.bankmandiri.co.id/