PDB adalah angka yang menunjukan total biaya yang dikeluarkan untuk produksi barang/jasa per lapangan usaha, atau jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB menjadi salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara pada satu periode tertentu.
Sektor konstruksi dan real estate pada triwulan ketiga tahun ini setidaknya berkontribusi mencapai 12% total PDB nasional, namun meski pertumbuhan kedua sektor ini tetap positif, tercatat saat ini terjadi penurunan cukup signifikan dari performanya saat ini.
Sementara itu, sektor tertinggi kontributor PDB berasal dari industri pengolahan, pertambangan dan penggalian, pertanian kehutanan dan perikanan, dan perdagangan. Sementara sektor dengan pertumbuhan (yoy) positif datang dari transportasi dan pergudangan, administrasi pemerintahan, serta akomodasi dan makan minum. Seluruh sektor tersebut memiliki kontribusi diatas performa sektor konstruksi dan real estate.
Konstruksi adalah sektor yang umumnya kita kenali melalui kegiatan pembangunan infrastruktur, perumahan, sarana prasarana kota, dsb. Sementara itu, real estate adalah sektor terkait dengan penyediaan dan pengelolaan hunian, ritel, kawasan industri, perkantoran, hotel.
Pada masa pra-pandemi (2019), sektor real estate mencatatkan performa pertumbuhan 5,76%, bahkan di tahun 2011 pertumbuhan PDB sektor real estate mencapai 7,68%. Sementara itu, performa sektor konstruksi umumnya lebih tinggi dari sektor real estate. Namun, pada masa pandemi koreksi pertumbuhan PDB sektor konstruksi dan real estate tidak bisa dihindari.
Di masa pandemi, tahun 2020, kedua sektor ini mencatatkan performa yang tetap positif meski berada di bawah rerata pertumbuhan PDB Nasional di kisaran 3,69%. Namun pertumbuhan kedua sektor ini terlihat membaik di tahun 2021 dan terus berlangsung hingga saat ini.
Sektor real estate disebutkan berkontribusi terhadap 6,95% dari total lapangan kerja nasional, demikian juga sektor konstruksi yang menyerap tidak kurang dari 8 juta jiwa dalam membuka lapangan kerja nasional. Kedua sektor ini pada pertengahan tahun ini memberikan kontribusi sekitar 14% terhadap pertumbuhan PDB Nasional.
Performa sektor real estate ini memang tidak terlepas dari kebijakan yang dirilis oleh Pemerintah, diantaranya insentif PPN DTP yang dirilis pemerintah di masa pandemi, insentif diskon PPN ini diklaim membantu pergerakan transaksi di masa pandemi.
Di akhir tahun 2021, salah satu pemangku kepentingan dari sektor hunian, yaitu pengembang perumahan menyebutkan bahwa kebijakan insentif PPN DTP telah membantu 9-20% penjualan hunian di tahun tersebut.
Dukungan untuk menggerakan kedua sektor ini memang sangat penting, hal ini karena multiplier effect pada ratusan sektor turunan konstruksi dan real estat, dengan dinamika rantai pasokan yang cukup tinggi. Sebut saja pada sektor real estate yang disebutkan memiliki 175 industri turunan. Dalam besaran aliran dana yang berputar, sektor real estate yang dalam prakteknya disebutkan sebagai sektor properti, diperkirakan memiliki kontribusi yang cukup signifikan, yaitu 13% terhadap pertumbuhan PDB nasional tahun ini.
Penulis: Syarifah Syaukat
Sumber:
https://www.idnfinancials.com/
https://databoks.katadata.co.id/
Artikel Terkait