Apa Itu DIRE (Dana Investasi Real Estate)? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Apa Itu DIRE (Dana Investasi Real Estate)?
Friday, 18 March 2022

DIRE atau yang juga dikenal dengan REIT (Real Estate Investment Trust) adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan pada aset real estate, aset yang berkaitan dengan real estate, dan/atau kas dan setara kas.

Setiap produk DIRE sendiri diatur dan diawasi berdasarkan POJK Nomor 64/POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Real Estate Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang berlaku sejak 22 Desember 2017. Properti yang dapat dijadikan sebagai aset dasar atau objek dari DIRE adalah semua real estate yang menghasilkan pendapatan berkesinambungan seperti Mall, Apartemen, Hotel, Rumah Sakit, Gedung Perkantoran, Gudang dan lainnya.

Menurut Knight Frank Attitudes Survey 2022 untuk The Wealth Report mengungkapkan bahwa hampir seperempat (23%) dari UHNWIs berencana berinvestasi langsung pada sektor properti komersial. Sementara itu, 20% dari total responden berencana berinvestasi pada DIRE (Dana Investasi Real Estate), debt funding dan eco-funding.

Dengan berinvestasi DIRE, maka bisa mendapatkan manfaat sebagai berikut :

1. Menerima dana berupa dividen (imbal hasil) secara rutin dan berkesinambungan dari hasil sewa real estate sehingga pendapatan lebih terprediksi.

2. Nilai DIRE akan meningkat seiring dengan peningkatan Real Estate.

3. Dapat bertransaksi investasi real estate semudah membeli dan menjual saham di bursa.

4. Biaya transaksi yang lebih rendah dibandingkan dengan biaya transaksi real estate secara fisik, sehingga dapat memiliki kepemilikan aset real estate dengan nilai yang terjangkau dan mudah.

5. Informasi terkait pertumbuhan harga, kinerja, serta pengelolaan aset real estate yang diinvestasikan dapat dilihat setiap waktu di bursa (transparansi).

6. Aset dasar DIRE yang jelas berupa real estate membuat risiko kerugian menjadi lebih rendah.

7. Imbal hasil dari DIRE bukan merupakan objek pajak.

8. Sarana diversifikasi portofolio investasi di bidang real estate.

Cara berinvestasi dengan DIRE cukup mudah, sama seperti pembelian saham pada umumnya. Hanya perlu membuka rekening saham di perusahaan sekuritas dan membeli DIRE sesuai yang diinginkan. Jika sudah membeli DIRE, maka sudah dapat dikatakan sebagai investor dan berhak menikmati keuntungan secara periodik.

Perlu diketahui juga bahwa keuntungannya ditetapkan setiap tiga bulan sampai enam bulan sekali yang berupa imbal hasil dividen dengan besaran bergantung pada beberapa hal seperti tingkat okupansi real estate serta rental income yang diperoleh.

Dana investor yang disambungkan ke produk DIRE, akan digunakan untuk membeli kepemilikan atas suatu aset real estate. Kemudian, investor akan menerima dana secara rutin dari hasil operasional aset real estate yang diterima dari para penyewa. DIRE wajib mendistribusikan keuntungan kepada pemegang unit setiap tahun paling sedikit 90% dari laba bersih setelah pajak tanpa memperhitungkan keuntungan yang belum terealisasi.

Saat ini investasi DIRE sudah berada di bawah pengawasan OJK, beberapa produk DIRE pun juga sudah tercantum resmi di Bursa Efek Indonesia. Oleh karena itu, DIRE merupakan salah satu produk investasi yang aman dan bisa dipertimbangkan jika ingin berinvestasi serta memiliki aset real estat dengan nilai terjangkau.

 

Penulis : Tasya Oktaviani

Sumber:

www.knightfrank.com

www.idx.co.id

www.sikapiuangmu.ojk.co.id

www.infovesta.com

Share:
Back to Blogs