Pekan Olahraga Nasional atau yang biasa disingkat dengan PON, merupakan ajang nasional yang diadakan di Indonesia setiap empat tahun sekali. Ajang kejuaraan ini diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia.
Pertama kali PON diselenggarakan di Kota Solo pada tanggal 12 September 1948, dipilihnya Kota Solo sebagai tuan rumah dari PON I ini dikarenakan Kota Solo mempunyai fasilitas olahraga yang baik di Indonesia dengan adanya Stadion Sriwedari yang menjadi venue dari PON I.
Sementara itu, PON XXI (Pekan Olahraga Nasional) pada tahun ini diselenggarakan di Aceh, Sumatera Utara. Kegiatan PON ini akan diselenggarakan pada tanggal 8-20 September 2024, dipilihnya Aceh sebagai tuan rumah di ajang PON XXI ini sekaligus sebagai peringatan terhadap 20 tahun bencana tsunami Aceh yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004.
PON XXI akan diselenggarakan di Stadion Harapan Bangsa (SHB) dengan 67 cabang olahraga yang akan dipertandingkan, dengan pembagian 33 cabang olahraga akan dipertandingkan di Aceh dan 34 di Sumatera Utara. Pertandingan ini akan menghadiri sekitar 5.636 atlet dari seluruh cabang olahraga dan 2.752 sebagai official.
Dilaksanakannya ajang Pekan Olahraga Nasional (PON XXI) ini mengeluarkan anggaran sebanyak 800 Miliar yang sudah mengalami penurunan dari 1,2 Triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan dan renovasi venue, dukungan operasional, dan sosialisasi dan promosi.
Dengan adanya acara besar-besaran yang dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara tentunya akan berdampak terhadap bidang properti, diantaranya :
Dari berbagai macam dampak yang terjadi terhadap bidang properti, PON XXI juga berperan dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor properti serta infrastruktur di provinsi Aceh dan Sumatera Barat.
Penulis: Sabrina Salwa Anandita Chandra
Sumber:
https://ponxxi.acehprov.go.id/
https://www.antaranews.com/
https://indonesia.go.id/
https://aceh.tribunnews.com/
https://layarberita.pikiran-rakyat.com/
https://www.kemenpora.go.id/