Pada tahun 2021, data badan Pusat Statistik menunjukan adanya penurunan 0,43% dari jumlah penduduk tergolong miskin di Indonesia dari semester pertama ke semester kedua. Secara tidak langsung, data tersebut mengindikasikan bahwa terdapat peningkatan daya beli rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR merupakan masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah. Indikasi peningkatan daya beli rumah bagi MBR salah satunya dipengaruhi oleh meningkatnya sektor ekonomi informal sebagai sumber pendapatan.
Menurut riset yang dilakukan oleh perusahaan e-commerce properti, dikatakan bahwa 78% dari responden masih menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) untuk membeli properti hunian. Selain itu, perkembangan teknologi menyebabkan adanya peningkatan terhadap kebutuhan digitalisasi proses pencarian rumah. Inovasi tersebut, yang biasanya dikenal sebagai digital mortgage system, patutnya didukung penuh oleh pemerintah.
Namun menurut riset yang dilakukan oleh salah satu kreditor mortgage terbesar di UK, masyarakat berpenghasilan tidak tetap menemukan beberapa kendala dalam mendapatkan mortgage, Disebutkan bahwa 45% masyarakat berpenghasilan tidak tetap menganggap kesulitan untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan mortgage. 78% responden menganggap penghasilannya yang tidak tetap akan berpengaruh dalam proses seleksi oleh kreditor. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah maupun kreditor perlu memperbarui sistem kredit, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan tidak tetap.
Menanggapi permasalahan dalam kepemilikan rumah, Kementerian PUPR akan membangun sebanyak 5 juta unit rumah bagi MBR. Pembangunan tersebut bertujuan agar 70% penduduk MBR dapat menghuni rumah layak pada tahun 2024. Beberapa cara yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat proses kepemilikan rumah tersebut melalui program pembiayaan. Beberapa program bantuan pembiayaan perumahan adalah:
1. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah
2. Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp 888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah
3. Fasilitasi pembiayaan perumahan melalui BP Tapera sebesar Rp9,81 triliun untuk 109.000 unit rumah.
Pemerintah merespon dengan baik urgensi atas penyediaan rumah layak huni bagi MBR. Namun, data menunjukkan bahwa pada tahun 2022 ini terdapat penurunan demand rumah layak huni. Mengutip Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), terjadi penurunan demand KPR bagi rumah dengan harga kurang dari 300 juta. Hal ini disebabkan proses seleksi yang diperketat dari bank bagi kreditor dan debitor.
Sehingga, tahun ini terjadi ketimpangan antara supply rumah MBR dengan demand terhadap KPR bagi MBR. Cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi ketimpangan tersebut adalah melalui fasilitas pembiayaan bagi MBR, terutama dalam dalam kemudahan filterisasi kreditor/debitor oleh bank - mengingat pandemi sudah membaik.
Penulis: Lusia Raras
Sumber:
www.bps.go.id
www.bisnis.com
www.choicemortgagesolutions.com
www.pu.go.id