Masa pemulihan ekonomi saat ini diwarnai dengan adanya inflasi harga bahan pokok. Tidak terkecuali inflasi bahan baku untuk membangun rumah. Kondisi tersebut tentunya berpengaruh terhadap penjualan dan daya beli atas hunian. Menanggapi situasi tersebut, ketua umum asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mengajukan skema rent to own sebagai solusi penanganan backlog kepemilikan hunian.
Rent to Own atau RTO merupakan perjanjian sewa yang memungkinkan penyewa untuk memiliki properti tersebut pada waktu yang ditentukan. Skema tersebut biasanya dilakukan untuk pengembangan hunian dari pemerintah. Pada skema RTO, biasanya penyewa akan membayar sewa bulanan hingga 5 tahun. Sewa bulanan tersebut nantinya akan terakumulasi menjadi deposit atau uang muka bagi properti tersebut. Sehingga, pada masa akhir sewa, penyewa bisa membeli properti tersebut. Selain itu, adanya metode pembayaran tersebut juga tidak menuntut calon pemilik rumah untuk mencari kredit kepemilikan rumah di bank.
Skema tersebut tentunya tidak hanya menguntungkan pembeli saja. Developer atau owner properti juga dapat memanfaatkan skema tersebut sebagai strategi pemasaran unitnya. Menurut Residential Property Price Survey yang dilakukan oleh Bank Indonesia, pada kuartal keempat tahun terjadi peningkatan harga sebesar 1,47% (yoy). Dengan adanya inflasi pula, saat ini terjadi peningkatan dalam pengeluaran rumah tangga. Sehingga implementasi skema rent-to-own diharapkan selain menciptakan opsi kepemilikan hunian yang lebih affordable, namun juga mampu meningkatkan sales rate unit tersebut.
Skema RTO sendiri bukan merupakan konsep baru di Indonesia. Pada tahun 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang merancang sebuah regulasi untuk memberikan informasi detail proses RTO bagi unit apartemen yang dikembangkan oleh pemerintah.
Pada tahun 2022, skema tersebut juga akan ditawarkan pada proyek pembangunan rusunami di Jababeka City. Unit rusunami tersebut ditujukan bagi pekerja industri. Skema rent-to-own yang akan dikembangkan pada proyek ini berupa sharing pembiayaan, dimana pekerja sebesar 40%, pengembang 60%. Setelah lima tahun membayar sewa bulanan, penyewa dapat membayar cicilan per bulan ke bank terpilih selama 10 – 15 tahun kedepan.
Skema RTO sendiri juga sangat memungkinkan untuk banyak diadopsi pengembang properti residential di tahun ini. Menurut laporan Realisasi Investasi Q1 2022 yang dirilis oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal, realisasi investasi properti bertumbuh tinggi pada periode tersebut. Untuk sektor perumahan, Kawasan industri, dan perkantoran menerima investasi modal dalam negeri sebesar 17,5 Triliun (6,19% dari total realisasi investasi). Tingginya realisasi investasi pada sektor properti menandakan adanya posibilitas skema rent-to-own untuk diadopsi di pasar properti Indonesia.
Penulis: Lusia Raras
Sumber:
www.kompas.com
www.thejakartapost.com
www.bi.go.id
www.bisnis.com
www.propertyinvestmentuk.co.uk