Kenali Tipe Pembayaran dalam Transaksi Rumah Tapak | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Kenali Tipe Pembayaran dalam Transaksi Rumah Tapak
Friday, 14 June 2024

Setiap metode pembayaran hunian memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda, serta prosedur yang perlu diikuti. Berikut adalah beberapa tipe pembayaran umum di sektor residensial, khususnya rumah tapak.

1. Pembayaran Tunai

Untuk pembayaran tunai, beberapa hal yang perlu dikenali dalam transaksi hunian secara tunai adalah sebagai berikut:

    • Tidak Ada Bunga: Pembayaran tunai berarti pembeli tidak perlu membayar bunga, yang sering kali menjadi bagian dari cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
    • Proses Cepat: Transaksi tunai biasanya lebih cepat karena tidak melibatkan proses persetujuan dari pihak ketiga seperti bank.
    • Tidak Ada Risiko Kredit: Pembeli tidak perlu khawatir tentang risiko gagal bayar atau penurunan nilai properti yang mempengaruhi kemampuan membayar.

Beberapa prosedur yang umumnya dilalui adalah:

    • Negosiasi Harga: Pembeli dan penjual mencapai kesepakatan harga.
    • Kontrak Jual Beli: Membuat dan menandatangani kontrak jual beli di hadapan notaris.
    • Pembayaran Tunai: Pembeli melakukan pembayaran tunai sesuai dengan kesepakatan.
    • Pengalihan Hak Milik: Penjual menyerahkan sertifikat dan dokumen lain kepada pembeli setelah pembayaran selesai.

2. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Untuk pembayaran menggunakan KPR, beberapa hal yang perlu dikenali adalah:

    • Dapat membeli properti dengan harga yang tinggi : Dengan KPR, pembeli dapat membeli properti yang nilainya lebih tinggi dari jumlah uang tunai yang dimiliki.
    • Pembayaran Bertahap: Pembeli bisa mencicil pembayaran dalam jangka waktu yang panjang (misalnya 10-20 tahun).
    • Manajemen Keuangan yang Lebih Mudah: Pembeli bisa mengelola keuangan dengan lebih baik karena pembayaran dilakukan secara bertahap.

Beberapa prosedur yang umumnya harus diikuti adalah:

    • Pengajuan KPR: Pembeli mengajukan permohonan KPR ke bank dengan melampirkan dokumen seperti KTP, slip gaji, dan NPWP.
    • Penilaian Properti: Bank melakukan penilaian terhadap properti yang akan dibeli.
    • Persetujuan Kredit: Jika disetujui, bank akan mengeluarkan surat persetujuan kredit.
    • Akad Kredit: Pembeli menandatangani perjanjian kredit di hadapan notaris.
    • Pembayaran Uang Muka: Pembeli membayar uang muka (biasanya 20-30% dari harga properti).
    • Cicilan Bulanan: Pembeli membayar cicilan bulanan sesuai besaran dengan jangka waktu yang telah disepakati.

3. Cicilan Developer/Cash Bertahap

Untuk pembayaran menggunakan cicilan developer atau cash bertahap, beberapa hal yang perlu dikenali adalah:

    • Proses Lebih Sederhana: Proses pembelian dan pembayaran dilakukan langsung dengan developer tanpa perlu melibatkan bank.
    • Persyaratan Mudah: Biasanya, persyaratan lebih mudah dibandingkan dengan KPR.
    • Bunga Rendah atau Tanpa Bunga: Beberapa developer menawarkan cicilan dengan bunga rendah atau tanpa bunga.

Beberapa prosedur yang harus diikuti adalah:

    • Pilih Properti: Pembeli memilih properti yang diinginkan dari developer.
    • Negosiasi dan Kesepakatan: Menyepakati harga dan jangka waktu cicilan dengan developer.
    • Kontrak Jual Beli: Menandatangani kontrak jual beli dengan developer.
    • Pembayaran Uang Muka: Membayar uang muka sesuai dengan kesepakatan.
    • Cicilan Bulanan: Membayar cicilan bulanan langsung ke developer.

Setiap metode pembayaran memiliki pola tersendiri, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan calon pembeli. Penting untuk mengenali prosedur yang berlaku pada setiap pilihan transaksi properti, khususnya hunian, karena setiap individu umumnya akan melalui proses ini.

 

Penulis: Lusia Raras

Sumber:

https://kfmap.asia/blog/sekilas-mengenai-kredit-pemilikan-rumah-kpr/1682

https://kfmap.asia/blog/mengenal-macam-macam-metode-pembayaran-dalam-transaksi-apartemen/1282

https://kfmap.asia/blog/biaya-apa-saja-yang-perlu-disiapkan-saat-membeli-rumah/2907

Share:
Back to Blogs