KEK Kura Kura Bali, Ladang Investasi di Pulau Dewata | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
KEK Kura Kura Bali, Ladang Investasi di Pulau Dewata
Tuesday, 18 April 2023

Pulau Dewata, Bali, kini telah resmi memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang baru, yaitu KEK Kura-kura Bali. KEK tersebut telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2023. KEK Kura-Kura Bali sendiri ditetapkan bertujuan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah di Kota Denpasar, Bali.

KEK Kura-Kura Bali dikembangkan dengan memanfaatkan momentum kembalinya para wisatawan asing dan nusantara ke Pulau Dewata. Sebagai gambaran, KEK Kura-Kura Bali terletak di Pulau Serangan, Kota Denpasar, Provinsi Bali dan memiliki luas lahan sekitar 498 hektar. KEK ini nantinya akan dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development, sebagai kawasan pariwisata dengan konsep marina mixed-use and integrated resort.

Kawasan Serangan dipilih karena memiliki potensi dan keunggulan di bidang pariwisata dan industri kreatif, sehingga dapat menarik investasi yang bernilai tinggi dan menciptakan lapangan pekerjaan. Wilayah Serangan telah memiliki kesiapan untuk dikembangkan sebagai kawasan ekonomi khusus dan terintegrasi dengan infrastruktur pendukung kawasan dalam pengembangan pariwisata bertaraf internasional dan pengembangan industri kreatif yang diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang berkualitas.

Melalui konsep tersebut, beberapa atraksi wisata yang akan dihadirkan di KEK ini meliputi Taman Budaya, Premium Outlet Mall, Pusat Pendidikan Eksekutif UID Tsinghua SEA Tahap 1, Intercultural School, dan infrastruktur marina yang diharapkan mampu menarik wisatawan mancanegara yang melakukan perjalanan dengan yacht.

Dari fasilitas yang ditawarkan tersebut, diharapkan pada tahun 2052, KEK Kura-Kura Bali mampu mendapatkan total investasi sebesar Rp 104.4 triliun, dengan detail investasi kawasan sebesar Rp 7.9 triliun, investasi lahan sebesar Rp 6.6 triliun, dan investasi pelaku usaha sebesar Rp 89.9 triliun. Sehingga selama masa operasionalnya, KEK Kura-Kura Bali pun juga akan menyerap sekitar 99.223 tenaga kerja. Pun dalam operasionalnya, KEK ini pun dapat menyumbang devisa sekitar USD 31,8 miliar.

 

Penulis: Lusia Raras

Sumber:

www.ekonomi.bisnis.com

Kek.go.id

www.kompas.com

 

Artikel Terkait

Apakah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata?

Berikut Cara Cek Rencana Tata Ruang di Provinsi Bali

Share:
Back to Blogs