Harga Rumah Subsidi Resmi Naik, Ini Rinciannya di Setiap Daerah | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Harga Rumah Subsidi Resmi Naik, Ini Rinciannya di Setiap Daerah
Friday, 7 July 2023

Kementerian PUPR baru saja menetapkan batasan harga jual rumah subsidi untuk rumah tapak tahun 2023-2024 dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/ Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan pada tanggal 23 Juni 2023.

Beleid tersebut mengubah batasan harga jual rumah umum tapak dan penyesuaian wilayah penerima SBUM dalam Kepmen PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021. Peraturan baru ini juga merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023 tentang harga jual rumah tapak yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah lebih dulu diterbitkan.

Dalam PMK baru tersebut, setiap rumah bersubsidi mendapatkan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau antara Rp 16-24 juta untuk setiap unit rumah. PMK tersebut juga mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi Rp 162-234 juta untuk tahun 2023 dan Rp 166-240 juta untuk tahun 2024.

Kenaikan harga ini menjadi angin segar bagi para pengembang dan pengusaha perumahan setelah batas rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) stagnan selama 3 tahun terakhir. Dengan terbitnya aturan ini, para pengembang telah sah untuk menaikkan harga rumahnya. Adapun penyesuaian ini mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7% per tahun, berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar. Besaran kenaikan harga terjadi sekitar 7-8% dari harga semula.

Batasan harga jual rumah subsidi terbaru ini dikelompokkan berdasarkan daerahnya. Kenaikannya pun bervariasi, dari kisaran awal Rp 150,5-210 juta menjadi Rp 162-243 juta untuk tahun 2023 ini. Bahkan pemerintah juga telah menyiapkan kenaikan harga untuk tahun 2024 mendatang.

Berikut ini merupakan daftar harga rumah subsidi terbaru 2023-2024 di seluruh wilayah Indonesia:

1. Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp 162 juta untuk tahun 2023 dan Rp 166 juta untuk tahun 2024,

2. Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp 162 juta (2023) dan Rp 166 juta (2024),

3. Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu): Rp 177 juta (2023) dan Rp 182 juta (2024),

4. Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp 168 juta (2023) dan Rp 173 juta (2024),

5. Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Kepulauan Anambas, Kab. Murung Raya, Kab. Mahakam Ulu: Rp 181 juta (2023) dan Rp 185 juta (2024),

6. Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya: Rp 234 juta (2023) dan Rp 240 juta (2024).

 

Penulis : Maya Talitha Az Zahra

Sumber:

www.kompas.com

www.ekonomi.bisnis.com

www.finance.detik.com

www.idxchannel.com

Share:
Back to Blogs