Pariwisata merupakan bentuk interaksi antara wisatawan, penyedia jasa atau industri wisata, dan pemerintah dalam menyediakan fasilitas dan layanan yang mendukung kegiatan wisata. Berdasarkan konsep pengembangannya, terdapat bentuk-bentuk pariwisata, salah satunya yaitu pariwisata berbasis masyarakat atau disebut dengan Community Based Tourism (CBT).
Pariwisata berbasis masyarakat bertujuan untuk membangun dan memperkuat kemampuan organisasi pada masyarakat lokal dengan memanfaatkan serta mengelola potensi lingkungan, sosial, dan budaya yang ada. Salah satu penerapan Community Based Tourism (CBT) adalah desa wisata.
Konsep desa wisata di Indonesia dapat menarik investor properti, karena kebudayaan masyarakat lokal menjadi daya tarik tersendiri yang membedakan jenis pariwisata ini dengan tempat lain. Hal ini pun juga ditandai dengan peningkatan jumlah wisatawan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang berkunjung di berbagai desa wisata Indonesia. Salah satu contohnya adalah Desa Wisata Tepus di Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D.I. Yogyakarta yang masuk ke dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2022.
Menurut Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Kidul, jumlah kunjungan wisatawan di Kecamatan Tepus pada tahun 2023 mencapai 533.414 jiwa, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik. Desa ini menawarkan keunikan yang dipadukan dengan keindahan alam, seperti adanya Festival Tepus Yogyakarta (FKTV) yang diadakan setiap tahunnya sebagai ajang pelestarian budaya dan memperkenalkan budaya lokal kepada pengunjung. Adanya wisata edukasi UMKM, seperti mempelajari seni pembuatan tanaman bonsai dan menyimak proses produksi kerajinan perak. Dengan beragamnya destinasi, Desa Wisata Tepus memberikan pengalaman unik bagi wisatawan dan mendukung perekonomian lokal.
Jenis pariwisata ini juga mempengaruhi kondisi properti di daerah wisata tersebut. Hal ini dikarenakan, munculnya kebutuhan komersial, seperti tempat makan, tempat penginapan, dan pusat perbelanjaan yang dibutuhkan oleh wisatawan. Tentunya kenaikan nilai aset properti dapat menguntungkan pemilik properti serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Walaupun memiliki potensi yang besar, konsep desa wisata sebagai salah satu destinasi dalam pengembangan properti di daerah wisata juga memiliki beragam tantangan, seperti regulasi dan izin pembangunan yang ketat serta sulitnya menjaga keseimbangan lingkungan dan budaya lokal. Oleh karena itu, pihak investor dan pengembang properti diharapkan dapat memanfaatkan daerah wisata dengan tidak hanya berfokus pada keuntungan secara finansial, tetapi juga memberikan kontribusi positif dalam membangun properti yang berkelanjutan serta memberdayakan masyarakat lokal.
Penulis: Ratih Putri Salsabila
Sumber:
https://kfmap.asia/blog/pengembangan-akomodasi-pada-desa-wisata/1907
https://kfmap.asia/blog/potensi-pasar-properti-di-desa-tanjung-setia-provinsi-lampung-pada-masa-yang-akan-datang/3222
https://gunungkidulkab.bps.go.id/
https://jadesta.kemenparekraf.go.id/
https://aesia.kemenkeu.go.id/
Tyas, Ninik W. & Maya D. (2018). Potensi Pengembangan Desa Kliwonan sebagai Desa Wisata Batik di Kabupaten Sragen. Semarang: Magister Pembangunan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro.