Bagaimana Kedudukan Ibu Kota Indonesia Saat Ini? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Bagaimana Kedudukan Ibu Kota Indonesia Saat Ini?
Friday, 11 October 2024

Pada tahun 2024, posisi ibu kota Indonesia mengalami perubahan signifikan dengan pemindahan dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Perubahan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur bahwa Jakarta tidak lagi berfungsi sebagai ibu kota negara, melainkan sebagai Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKI Jakarta) dengan otonomi dan kewenangan khusus untuk mengelola pemerintahan dan pembangunan wilayahnya.

Jakarta telah menjadi ibu kota Indonesia sejak kemerdekaan pada 1945. Namun, kota ini menghadapi berbagai tantangan seperti kemacetan, polusi, dan penurunan muka tanah. Untuk mengatasi hal tersebut serta mendorong pemerataan pembangunan nasional, pemerintah memutuskan untuk memindahkan pusat pemerintahan ke IKN di Kalimantan Timur.

Pemindahan ibu kota bertujuan untuk menciptakan pusat pemerintahan baru yang modern, berkelanjutan, yang berada di pusat geografis Indonesia. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberi kemudahan dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi Jakarta serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di wilayah timur Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang tersebut, Badan Otorita IKN diberikan kewenangan untuk merencanakan, membangun, dan mengelola IKN. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memiliki tanggung jawab untuk menangani permasalahan internalnya, seperti kemacetan dan kualitas layanan publik, serta mempercepat pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.

Per tahun 2024, pembangunan infrastruktur di IKN berjalan intensif. Fasilitas utama seperti jalan, gedung pemerintahan, dan area publik sedang dalam proses penyelesaian. Pemerintah menekankan pentingnya integrasi antara pembangunan fisik dan kelestarian lingkungan, menjadikan IKN sebagai kota yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek sosial.

Meskipun proses pembangunan masih terus berjalan, Pemindahan ibu kota membawa dampak yang luas, baik secara sosial maupun ekonomi. Pembangunan IKN diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, menarik investasi, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur. Selain itu, pemerintah terus berupaya memastikan bahwa tantangan terkait hak atas tanah dan dinamika demografis dikelola dengan baik, guna menjaga kesejahteraan masyarakat setempat.

Kedudukan ibu kota Indonesia saat ini sedang berada dalam fase transisi, dengan penetapan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang baru. Diharapkan IKN menjadi simbol modernitas dan keberlanjutan bagi Indonesia. Keberhasilan pemindahan ini akan sangat bergantung pada kerjasama antara pemerintah pusat, masyarakat, dan sektor swasta untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

 

Penulis : Alivia Putri Winata

Sumber :

https://kfmap.asia/blog/ibukota-pindah-jakarta-tetap-jadi-pusat-bisnis/1764

https://peraturan.bpk.go.id/

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/

Share:
Back to Blogs