Bagaimana Cara Pengajuan KPR Melalui Aplikasi SiKasep? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Bagaimana Cara Pengajuan KPR Melalui Aplikasi SiKasep?
Friday, 20 May 2022

Aplikasi SiKasep merupakan singkatan dari Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan. Aplikasi ini bisa digunakan untuk mencari informasi tentang KPR subsidi perumahan yang disediakan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan seperti yang tertera dalam SiKasep juga dapat mengajukan pembelian KPR Subsidi perumahan secara langsung melalui aplikasi tersebut.

Berdasarkan penjelasan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman, fitur utama SiKasep mencakup lokasi rumah idaman, perumahan sekitar rumah idaman, pilih bank KPR FLPP, cek status pengajuan KPR, dan lain-lainnya.

KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sendiri adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Untuk mendapatkan KPR FLPP, masyarakat harus memenuhi syarat antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia; Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah; Penerima belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi dari pemerintah untuk kepemilikan rumah; Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilan paling tinggi sebesar Rp 8 juta per bulan; Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun; Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.

Setelah merasa memenuhi persyaratan, masyarakat bisa melakukan pengajuan FLPP melalui aplikasi SiKasep, berikut caranya:

  • Mengunduh dan meng-install aplikasi SiKasep di smartphone
  • Mendaftarkan diri
  • Melakukan foto selfie
  • Melakukan foto KTP
  • Mengajukan cek subsidi checking
  • Menentukan lokasi rumah idaman (untuk mendapatkan data minat rumah yang diinginkan masyarakat)
  • Menentukan rumah subsidi yang diinginkan
  • Menentukan bank pelaksana penyalur
  • Mengajukan rumah subsidi yang diinginkan.

Setelah melewati tahapan di atas, kemudian dapat dilakukan proses berikutnya yaitu proses verifikasi. Apabila semua proses pengajuan berjalan baik, maka masyarakat dapat memiliki rumah melalui KPR FLPP.

Dengan adanya aplikasi SiKasep memudahkan masyarakat tidak hanya untuk mengakses informasi lengkap tentang rumah subsidi yang masih tersedia, tetapi juga fasilitas lain terkait pengajuan pinjaman KPR subsidi. Melalui SiKasep rumah subsidi, masyarakat calon pembeli juga dapat melihat rumah tanpa harus keluar rumah. Masyarakat pun bisa mengecek sendiri keperluan tentang rumah subsidi, lokasinya, harga, pengembangnya, hingga transaksi pembelian.

 

Penulis : Muhamad Ashari

Sumber:

www.rumah.com

www.rumah123.com

www.kompas.com

Share:
Back to Blogs