Apa Itu Backlog? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Apa Itu Backlog?
Friday, 22 April 2022

Saat akan membangun hunian atau perumahan, pemerintah dan pengembang tentu tidak bisa asal membangun. Mereka harus melihat jumlah kebutuhan masyarakat akan hunian dan lokasi yang tepat untuk melakukan pembangunan. Pembangunan perumahan akan menjadi percuma jika nantinya bangunan tersebut tidak dihuni atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Maka dari itu, perhitungan backlog rumah sangat penting.

Backlog dalam pengertian umum adalah daftar pekerjaan atau pesanan barang dan jasa yang belum diselesaikan. Sementara, dalam properti, backlog perumahan adalah jumlah kekurangan rumah yang didapat dari selisih antara jumlah kebutuhan akan rumah dengan jumlah rumah yang ada.

Dalam perspektif Kementerian PUPR, backlog rumah mengacu terhadap rumah yang tidak layak huni. Artinya, sepanjang orang sudah tinggal di hunian yang layak sekalipun mereka menyewa, itu tidak dianggap backlog.

Sementara menurut perspektif BPS, backlog rumah merujuk pada rumah milik. Sehingga dalam perspektif BPS, orang tinggal di rumah yang layak huni, tapi menyewa, tetap dianggap backlog.

Angka backlog didapatkan dari perhitungan BPS. Adapun rumus perhitungannya adalah sebagai berikut: Backlog Rumah = Jumlah Rumah Tangga – Jumlah Rumah Tangga yang Memiliki Hunian Tetap.

Tinggi rendahnya backlog rumah dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti :

  • Tingginya tingkat populasi
  • Jumlah pasokan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah sangat terbatas
  • Kemampuan rumah tangga membeli hunian masih rendah
  • Jumlah rumah tidak layak huni masih banyak

Beberapa usaha pemerintah dalam mengatasi backlog rumah ini adalah dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah  (PPN DTP). Insentif ini dapat menstimulasi pembelian properti di tengah pandemi. Dengan meningkatnya pembelian properti, jumlah rumah tangga yang tidak memiliki rumah pun tentu akan berkurang.

Usaha lainnya adalah dengan membangun rumah bagi ASN, TNI, dan POLRI. Pembangunan perumahan khusus ASN, TNI, dan POLRI ini sebagai realisasi dari program sejuta rumah.

Selain membangun rumah baru, pemerintah juga membuat program perbaikan lingkungan Kawasan permukiman kumuh. Hal ini karena rumah yang tidak layak huni turut menyumbang tingginya angka backlog. Untuk itu, melalui program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) diharapkan mampu menurunkan angka backlog.

 

Penulis : Muhamad Ashari

Sumber:

www.99.co

www.pinhome.id

Share:
Back to Blogs