Dengan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang baru saja diperpanjang kembali untuk transaksi tahun 2024, performa sektor kondominium di Jakarta diharapkan dapat segera pulih, dari pergerakan perlahannya di beberapa tahun terakhir ini. Insentif PPN DTP, merupakan salah satu instrumen yang digunakan Pemerintah untuk memberi daya ungkit terhadap penjualan residensial di masa pemulihan ekonomi setelah pandemi. Kebijakan ini dinilai berdampak terbatas, tapi cukup mampu mengirim pesan optimis dalam pertumbuhan sektor properti, khususnya residensial.