Sektor ritel menjadi salah satu sektor properti yang mengalami koreksi di tengah pandemi. Sejak pandemi dinyatakan terdeteksi di Indonesia pada awal Maret tahun 2020, maka sejak itu pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor properti yang terkena imbas pandemi.
Berbagai pembatasan yang memperpendek durasi operasional pusat perbelanjaan, diakumulasi dengan kekhawatiran masyarakat untuk berada di tempat publik, menjadikan kunjungan pusat perbelanjaan mengalami tekanan yang cukup dalam.
Sementara itu, Knight Frank Asia Pacific dalam Wealth Report 2021 menyebutkan bahwa, potensi pertumbuhan HNWI (High Net Worth Individual) dan UHNWI (Ultra High Net Worth Individual) atau individu dengan kekayaan bersih yang tinggi dan sangat tinggi terhitung cukup banyak di Indonesia, dan diprediksi akan meningkat di kisaran 57-67% sampai tahun 2025. Strength ini pada hakikatnya masih ada, seiring upaya pemulihan kondisi ekonomi diharapkan dapat menstimulasi pergerakan sektor ritel.