Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 56,7% penduduk Indonesia menempati wilayah perkotaan pada tahun 2020. Angka ini akan semakin meningkat hingga 66,6% pada 2035.
Peningkatan jumlah penduduk kota mendorong semakin banyaknya kebutuhan pangan bagi masyarakat. Sehingga dalam menghadapi peningkatan pertumbuhan penduduk dan masalah ketahanan pangan, menanam bahan pangan untuk konsumsi masyarakat di kota bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pasokan pangan.
Urban farming atau pertanian perkotaan telah menjadi solusi yang dapat diaplikasikan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Urban farming adalah praktik membudidayakan, mengolah, dan mendistribusikan makanan secara mandiri di kawasan perkotaan. Dengan lahan yang terbatas untuk pertanian, kota-kota dapat mengeksplorasi cara-cara kreatif untuk mengelola lahan.
Kegiatan urban farming dapat dilakukan di berbagai penjuru kota, misalnya di pekarangan rumah, taman, ruang publik, bahkan atap rumah dan gedung-gedung pencakar langit. Masyarakat yang ingin melakukan praktik ini tidak perlu khawatir meskipun mereka memiliki ruang terbatas. Mereka dapat menanam berbagai jenis sayuran dengan sedikit ruang di rumah.
Dampak terhadap lingkungan dan masyarakat luas juga dapat dirasakan dari urban farming. Aktivitas ini meningkatkan jumlah ruang hijau dan mendorong penduduk untuk memanfaatkan lahan dengan lebih efisien.
Pertanian perkotaan memungkinkan pemanfaatan lahan yang sebelumnya terbengkalai menjadi memiliki nilai guna. Kemudian, urban farming dapat pula diaplikasikan dalam skala komunitas sehingga akan meningkatkan keikutsertaan masyarakat di perkotaan. Mereka dapat menghasilkan makanan segar untuk dikonsumsi banyak orang sekaligus bekerja bersama dalam lingkup sosial yang lebih besar.
Urban farming di Indonesia semakin marak dilakukan masyarakat perkotaan di tengah pandemi. Terbatasnya pergerakan penduduk di luar rumah mendorong mereka memanfaatkan waktu di rumah dengan berkebun dan bertani dalam skala kecil. Tak hanya saat pandemi, tren urban farming di Jakarta sendiri telah berjalan lebih dari 10 tahun.
Ke depan kita perlu mengukur seberapa besar kontribusi urban farming dalam menopang ketahanan pangan di perkotaan, sehingga perlu untuk diterapkan dalam skala massif di wilayah perkotaan.
Penulis: Dinda Ichsani
Sumber:
www.grocycle.com
www.thejakartapost.com
www.kastara.id
www.pertanian.go.id