Jakarta (ANTARA) - Konsultan properti Knight Frank Indonesia menyebut tren staycation yang saat ini terjadi menjadi salah satu upaya pengelola untuk bisa mendorong tingkat hunian apartemen sewa (servis) di tengah kelesuan yang terjadi, bahkan sebelum pandemi COVID-19.
Senior Advisor Research Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat dalam paparan Jakarta Property Highlights 2020, Kamis, menjelaskan tingkat okupansi rata-rata apartemen sewa pada semester II 2020 tercatat hanya 60,7 persen, stagnan dari semester sebelumnya, namun turun 12 persen dibandingkan dengan okupansi pada periode semester II 2019.
"Ada indikasi staycation yang jadi program untuk meningkatkan serapan atau kunjungan apartemen rental ini," katanya.
Syarifah menjelaskan stagnansi okupansi di sektor apartemen sewa disebabkan oleh kebijakan pembatasan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) sebagai langkah mencegah penyebaran COVID-19.
Padahal, kata dia, sektor apartemen sewa sangat tergantung dengan kehadiran penyewa yang datang dari luar negeri atau ekspatriat.
Di tengah kondisi tersebut, konsultan properti itu melihat ada perluasan target segmen yang terjadi, di mana pengelola apartemen sewa pun kemudian membidik penyewa lokal.
"Ada permintaan potensial dari penyewa lokal yang umumnya butuh relaksasi di akhir minggu atau pun long weekend yang tidak jauh dari wilayah tempat tinggal mereka," katanya.
Di sisi lain, Syarifah menuturkan, penawaran program staycation dari pengelola apartemen sewa menjadi tantangan tersendiri bagi hotel. Pasalnya, meski sejumlah hotel juga telah menawarkan konsep serupa, apartemen sewa memiliki nilai tersendiri bagi konsumen/penyewa.
Hal itu mulai dari layanan yang didapatkan, harga yang lebih kompetitif dibandingkan hotel, hingga penyediaan spot kreatif yang diminati masyarakat.
"Masyarakat punya pilihan lebih (banyak) untuk menyesuaikan dengan budgetnya saat berminat untuk melakukan staycation," katanya.
Menurut Syarifah, berdasarkan diskusi dengan sejumlah pengelola apartemen sewa dan penelusuran rekam jejak pasar, terjadi peningkatan okupansi apartemen sewa hingga 20-30 persen di periode tertentu.
"Kisaran peningkatan sewa yang dilakukan tidak seperti pada kondisi normal, tapi pada periode tertentu, misal akhir pekan atau libur panjang, peningkatan bisa mencapai 20-30 persen. Kami rasa tren ini cukup baik dalam upaya memperbaiki koreksi yang ada di sektor apartemen sewa," pungkas Syarifah.
Penulis : Ade Irma Junida