Strategi Optimalisasi Pemanfaatan Aset Negara | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Strategi Optimalisasi Pemanfaatan Aset Negara
Friday, 20 October 2023

Beberapa hari lalu melalui acara The Asset Manager, Menteri Sri Mulyani mengungkapkan bahwa aset yang dimiliki negara di sektor properti, bernilai hingga Rp 11.000 triliun. "Selama pembangunan dilakukan, aset-aset kita yang sekarang nilainya Rp 11.000 triliun itu sebagian besar sebetulnya sangat dan masih bisa dioptimalkan dari sisi nilai tambahnya, peranannya, dan kontribusinya terhadap perekonomian," ujar Sri Mulyani dikutip dari laman Kemenkeu.

Namun, memang kondisi lapangan menunjukkan bahwa ada beberapa aset yang memiliki kondisi kurang optimal. Sri Mulyani juga menyayangkan hal tersebut, karena kondisi tersebut dapat memicu pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk memanfaatkannya atau mengambil secara sepihak aset tersebut.

Sejatinya, pemanfaatan aset negara atau Barang Milik Negara sudah memiliki payung regulasi di Indonesia. Salah satunya regulasi yang berkaitan dengan pemanfaatan gedung kantor pemerintahan yang menjadi vacant pasca perpindahan sejumlah ASN menuju IKN. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No 17 tahun 2022, yang menjelaskan tipe pemanfaatan yang dapat dilakukan terhadap Barang Milik Negara, sebagai berikut:

1. Sewa; dengan jangka waktu sewa paling lama adalah 30 tahun, dan dapat diperpanjang

2. Pinjam pakai; dengan jangka waktu sewa paling lama adalah 30 tahun, dan dapat diperpanjang

3. Kerja sama pemanfaatan; dengan jangka waktu kerjasama paling lama adalah 50 tahun, dan sifatnya berupa revenue sharing.

4. Bangun guna serah/bangun serah guna

5. Kerja sama penyediaan infrastruktur

6. Kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur

Tentunya poin tersebut juga masih memerlukan pembaharuan seiring dengan proses perpindahan ibukota menuju IKN. Namun, apakah pemanfaatan Barang Milik Negara ini mampu membantu performa aset properti milik negara ?

Pemanfaatan barang milik negara ini pernah dilakukan di Amerika Serikat untuk menyediakan  affordable housing, dengan 45.000 gedung yang dimiliki oleh negara dan tidak terpakai (underused dan underutilized]. Sebagai gambaran, di tahun 2022 Amerika Serikat memerlukan 7,2 juta unit affordable housing untuk memenuhi kebutuhan pasar hunian.

Penulis: Lusia Raras

Sumber:

https://kfmap.asia/blog/payung-regulasi-dalam-penyewaan-barang-milik-negara/2399

https://kfmap.asia/blog/strategi-transformasi-fungsi-gedung-pemerintahan-yang-kosong/2392

www.kompas.com/properti

 

Artikel Terkait:

Mafia Tanah dan Cara Menghindarinya

Share:
Back to Blogs