Pertumbuhan penduduk di kota-kota besar membuat kebutuhan akan lahan menjadi hal yang penting, yang mengakibatkan adanya keterbatasan lahan. Keterbatasan lahan merupakan salah satu tantangan bagi sektor properti khususnya sektor hunian. Tantangan tersebut tidak hanya dirasakan oleh pengembang namun juga oleh masyarakat. Harga lahan yang semakin tinggi membuat masyarakat menjadi kesulitan untuk mencari hunian tempat tinggal mereka.
Beberapa konsep yang dapat diterapkan dalam mengatasi masalah keterbatasan lahan dalam sektor hunian yang pertama yaitu Transit Oriented Developemet , yaitu pola hunian yang memadukan antara kawasan hunian dan bisnis dengan sarana transportasi massal modern. Hunian TOD sendiri di Jakarta pada tahun 2021 terdapat perencanaan pembangunan 5 hunian TOD, yaitu TOD Lebak Bulus, TOD Dukuh Atas, TOD Tenjo, TOD Gunung Putri, dan TOD Blok M. Kelima hunian TOD tersebut memiliki harga beli yang bervariasi mulai dari Rp300 juta hingga Rp3 miliyar.
Konsep lain yang dapat menjadi solusi dari permasalahan keterbatasan lahan hunian tersebut yaitu pengembangan hunian vertikal, seperti rumah susun dan apartemen. Penerapan konsep hunian vertikal ini terutama rumah susun ini juga akan menjadi solusi yang bersahabat bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Di Jakarta sendiri kisaran harga sewa rusunawa di tahun 2022 berada di angka Rp765 ribu per bulan untuk warga umum yang ber-KTP DKI, sedangkan untuk warga terprogram yaitu Rp505 ribu. Tentu harga tersebut sangat membantu bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam mencari hunian. Tercatat juga di Jakarta untuk hunian vertikal terdapat 12 blok menara kampung susun rampung pembangunannya, dengan 472 unit hunian.
Selain dari dua konsep tersebut, hal lain yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan keterbatasan lahan tersebut yaitu dengan menerapkan model hunian yang mendukung efektifitas penggunaan lahan, salah satunya yaitu rumah maisonet.
Rumah maisonet merupakan rumah dengan 2 atau tiga lantai yang memiliki lebar kavling 3 meter sampai maksimal 6 meter. Model rumah ini dapat menjadi solusi dalam pembangunan hunian di lahan yang terbatas.
Dengan permasalahan keterbatasan lahan tersebut tentunya perlu adanya kebijakan atau rencana yang membahas terkait solusi-solusi masalah tersebut yang dikeluarkan oleh pemerintah. Salah satu daerah yang cukup terdampak dari permasalahan tersebut yaitu Jakarta, yang telah merencanakan konsep hunian vertikal ini yang sudah tercantum di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta 2030.
Selain dari kebijakan pemerintah, perlu adanya kerja sama dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program pemerintah guna mengatasi permasalahan keterbatasan lahan untuk hunian tersebut.
Penulis: Rafiq Naufal Kastara
Sumber:
republika.co.id
ekonomi.bisnis.com
kompas.com
Artikel Terkait
Hunian Terintegrasi yang Memikat Kalangan Milenial