Fenomena rumah di bawah Saluran Udara Tekanan Ekstra Tinggi (SUTET) masih banyak ditemukan hingga saat ini. Menurut laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan judul Statistik Perumahan dan Permukiman 2022, sebanyak 0,87% masyarakat Indonesia tinggal di rumah yang berada di bawah kabel listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), terutama di wilayah perkotaan.
Rumah dapat dikatakan layak dan memiliki daya tahan yang baik apabila dibangun di lokasi yang tidak berbahaya serta berstruktur permanen. Membangun rumah di dekat SUTET sendiri diketahui memiliki beragam risiko kesehatan, maka pembangunan rumah yang dekat dengan SUTET perlu memperhatikan aturan yang ada.
Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi yang mengatur jarak minimal yang harus dipenuhi agar masyarakat terhindar dari gangguan kesehatan yang ditimbulkan oleh gelombang magnet dari SUTET. Ruang bebas dan jarak bebas minimum SUTET telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/ atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik. Aturan tersebut menggantikan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2019, Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2018, dan Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2015.
Ruang bebas yang dimaksud adalah area dengan jarak atau radius tertentu yang diukur dari tapak tiang SUTET, dimana ruang tersebut harus terbebas dari bangunan apapun. Dalam lampiran aturan tersebut juga disebutkan jarak aman yang harus dipenuhi berdasarkan jenis dan kapasitas tegangan SUTET. Berikut aturannya :
Selain mengatur jarak aman dari tiang atau menara SUTET, aturan ini juga mengatur tinggi bangunan yang masih dianggap aman dari konduktor atau kabel transmisi listrik bertegangan tinggi. Berikut aturannya:
Penulis : Maya Talitha Az Zahra
Sumber :
www.esdm.go.id
www.detik.com
www.kompas.com
www.rumah.com
Artikel Terkait
Memasuki Paruh Pertama Tahun 2023, Bagaimana Daya Beli Masyarakat di Sektor Properti?